Nurhadi Jurnalis Tempo jadi Korban Penganiayaan, LPSK Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Perkara

Tribun News Sumsel   Senin, 29 Maret 2021

img

Nurhadi jurnalis tempo jadi korban penganiayaan, lpsk minta penegak hukum usut tuntas perkara laporan reporter tribunnews.com, rizki sandi saputra tribunsumsel.com, jakarta - jurnalis tempo, nurhadi jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, sabtu (27/3/2021) saat itu nurhadi mengalami kekerasan saat menjalankan tugas untuk meliput angin prayitno aji selaku mantan direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak kementerian keuangan yang kini telah ditetapkan oleh kpk sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak. Lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) mengecam secara tegas tindakan penganiayaan yang dialami nurhadi oleh diduga oknum polisi. Ketua lpsk hasto atmojo suroyo mengatakan, pihaknya akan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "lpsk juga mendorong aparat penegak hukum untuk memproses perkara pidana kasus ini, dan bukan hanya diproses oleh propam polri secara internal," ungkapnya saat dikonfirmasi, senin (29/3/2021).

Lebih lanjut pihaknya juga akan mendalami tentang kasus penganiayaan yang terjadi di surabaya itu. Hal itu dilakukan kata hasto guna mengungkap dugaan adanya potensi ancaman terhadap nurhadi. "lpsk akan lakukan investigasi tentang potensi ancaman yang dihadapi korban, dan akan memberikan perlindungan sesuai kebutuhan atau dinamika kasus," tuturnya. Sejauh ini kata hasto, pihak korban, dalam hal ini lembaga media dan pribadi nurhadi juga sudah melakukan komunikasi dengan lpsk..


Baca Juga

0  Komentar