OJK Akan Batasi Investasi Unit Link, Aturan Terbit Kuartal II
CNN Indonesia - Keuangan Rabu, 21 April 2021

Ojk akan batasi investasi unit link, aturan terbit kuartal ii 1. Ojk akan batasi investasi unit link, aturan terbit kuartal ii 2. Kinerja asuransi jakarta, cnn indonesia -- rencana otoritas jasa keuangan (ojk) menerbitkan aturan terkait batas investasi di produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (paydi) atau unit link sedikit lagi akan terealisasi. Jika tidak ada aral melintang, ketentuan yang ditujukan untuk memitigasi risiko investasi pada unit link tersebut akan terbit kuartal ii 2021.
"sepertinya bisa (keluar kuartal ii 2021), saya juga sudah ditanya banyak oleh industri, makanya saya bilang jangan lama-lama juga," ucap kepala departemen pengawasan iknb 2a ojk ahmad nasrullah saat media briefing virtual, rabu (21/4). Ahmad mengatakan aturan ini nantinya memberi batas porsi penempatan investasi di unit link agar tidak terkonsentrasi pada satu instrumen saja. Misalnya, mayoritas atau bahkan seluruhnya ditaruh di saham perusahaan a atau perusahaan b saja. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } "istilahnya don't put your eggs in one basket, karena menurut kami berbahaya.
Jadi, nanti kalau bermasalah, yang rugi si peserta (nasabah), nah ini yang sekarang sedang kita coba atur, kita mau membatasi penempatan yang risikonya ditanggung peserta," ujarnya. Tak cuma memitigasi risiko yang terkonsentrasi akibat penempatan investasi pada satu instrumen saja, ahmad mengatakan batasan dari ojk juga bermaksud untuk mengurangi moral hazard. "kita juga mau hindari moral hazard, karena kalau dengan ketentuan yang sekarang ini, sebenarnya perusahaan tidak salah (kalau menaruh investasi di satu instrumen saja). Tapi ini yang kita mau atur ke depan, berapa maksimalnya, kita mau spreading risk yang lebih besar," jelasnya.
Kendati begitu, ia enggan mengungkap berapa besaran porsi untuk tiap-tiap jenis penempatan investasi yang sudah hampir final disiapkan ojk. Dia meminta publik sabar menunggu hingga aturan benar-benar terbit. Di sisi lain, ahmad menekankan aturan dari ojk tidak akan mengekang. Sebab, otoritas pengawas lembaga jasa keuangan itu juga tidak ingin terlalu memagari perusahaan asuransi, sehingga tidak bisa mengembangkan bisnis.
"karena ojk tidak boleh terlalu rigid juga, misalnya harus taruh di saham lq45, tidak boleh rigid begitu juga, kita harus fair juga," katanya. Ahmad juga mengatakan ojk terus menindaklanjuti berbagai aduan nasabah terkait kerugian investasi unit link. Namun, ia meminta agar masalah yang timbul bisa dihadapi secara proporsional, sehingga satu masalah tidak mencerminkan satu industri secara menyeluruh. "sebenarnya masalahnya satu, dua, kalau dibandingkan dengan industri keseluruhan, tapi ini mungkin ter-expose media, jadi besar.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu