OJK Imbau Masyarakat Waspadai Surat Izin Usaha Palsu Catut Namanya, Ini Cara Bedakan yang Asli vs Bodong
Tasikmalaya Pikiran Rakyat Selasa, 18 Mei 2021
Ojk imbau masyarakat waspadai surat izin usaha palsu catut namanya, ini cara bedakan yang asli vs bodong pr tasikmalaya - otoritas jasa keuangan ( ) meminta masyarakat waspada terhadap surat izin usaha palsu (siup) palsu yang banyak beredar di masyarakat. Siup bodong yang mengatasnamakan untuk menggaet para investor atau konsumen. Supaya masyarakat terutama calon investor atau konsumen tidak tertipu terhadap siup bodong yang mencatut nama. Mengimbau masyarakat untuk bisa mengetahui perbedaan surat asli dari dan surat bodong yang mencatut nama.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat