Pasca Keputusan Menkumham, Akankah Ada Kisruh Demokrat Jilid II?
Sindinews - Index Senin, 5 April 2021
Pasca keputusan menkumham, akankah ada kisruh demokrat jilid ii? jakarta - menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) yasonna h laoly pada rabu 31 maret 2021 telah mengumumkan menolak mengesahkan kepengurusan hasil kongres luar biasa (klb) yang menetapkan moeldoko sebagai ketua umumnya. Klb digelar di sibolangit, deli serdang, sumatera utara pada 5 maret 2021, diselenggarakan oleh mereka yang berseberangan dengan agus harimurti yudhoyono (ahy). Akankah ada kisruh partai demokrat jilid ii? "jika kubu moeldoko ajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (ptun) karena permohonan sk kepengurusannya ditolak kemenkumham. Lalu menang di ptun, maka akan ada kisruh jilid ii," ujar direktur eksekutif indonesia political review (ipr), ujang komarudin kepada sindonews , senin (5/4/2021).
Karena, kata dia, nanti ptun membatalkan penolakan tersebut. "ini yang harus diwaspadai oleh kubu ahy," ujar pengamat politik universitas al azhar indonesia (uai) ini. Namun, ujang berpendapat jika mengikuti logika akal sehat dan logika hukum, harusnya ptun tak memenangkan kubu moeldoko. "karena memang yang sah itu kubu ahy," tuturnya.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Wagub DKI Riza Patria: JIS Boleh Buat Kampanye Politik, Tunggu Izin Jakpro dan KPU
Hina Anies Baswedan Pakai Koteka Khas Papua, Ruhut Sitompul Disentil Komedian...
Korea Utara Laporkan Kematian Covid-19 Pertama, Sekitar 187.800 Dirawat
Puan Dianggap Teruskan ‘Spirit Soekarno’ Sebagai Pemimpin Bangsa
Golkar, PAN dan PPP Berkoalisi, Demokrat dengan Nasdem?
Klaim Bebas Politik Praktis
Ancang-ancang Dini Koalisi