Pelaku Investasi Bodong Bawa Kabur Rp114,9 Triliun, Simak Fakta Mengejutkannya
News Okezone Sabtu, 17 April 2021
Pelaku investasi bodong bawa kabur rp114,9 triliun, simak fakta mengejutkannya jakarta - otoritas jasa keuangan (ojk) mencatat, kerugian alias ilegal dalam satu dekade terakhir, dari tahun 2011 hingga akhir 2020 lalu, mencapai rp114,9 triliun. Berikut fakta-fakta investasi bodong berhasil bawa kabur rp114,9 triliun yang telah dirangkum oleh okezone, minggu (18/4/2021): 1. Kerugian tertinggi pada 2011 capai rp68,6 triliun deputi komisioner bidang edukasi dan perlindungan konsumen ojk sardjito mengatakan dari data tersebut, terlihat angka kerugian tertinggi terjadi di tahun 2011 yang mencapai rp68,6 triliun. Berikutnya menurun ke angka rp7,9 triliun di tahun 2012.
Berturut-turut 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019 yaitu rp0,2 triliun, rp0,3 triliun, lalu naik rp 5,4 triliun, rp 4,4 triliun, rp 1,4 triliun, dan rp4 triliun. "sementara itu data tahun terakhir di desember 2020 kerugian masyarakat terlihat menjadi rp5,9 triliun," ujar sardjito dalam webinar melindungi masyarakat dari jeratan fintech dan investasi ilegal di jakarta (13/4/2021). 2. Masyarakat harus waspada dia menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi legal, sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat