Pemerintah Akan Luncurkan Tax Amnesty Jilid II, DPR: Berhenti Manjakan Pengusaha Kelas Atas
Pikiran Rakyat Minggu, 23 Mei 2021
Pemerintah akan luncurkan tax amnesty jilid ii, dpr: berhenti manjakan pengusaha kelas atas pikiran rakyat - pemerintah berencana melaksanakan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid ii. Namun, rencana tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan baru. Sebelumnya, peneliti institute for development of economics and finance (indef) bhima yudhistira menilai pemberian tax amnesty rawan digunakan untuk pencucian uang lintas negara. "atas nama pengampunan pajak perusahaan yang melakukan kejahatan keuangan bisa memasukkan uang ke indonesia," kata bhima seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari anadolu agency.
Pengampunan pajak ini juga turut mendapatkan kritikan dari sejumlah legislator. Anggota komisi xi dpr fauzi h amro menilai kebijakan pengampunan pajak jilid ii ini tidak perlu diteruskan. Hal ini lantaran menurutnya pengampunan pajak hanya memanjakan pengusaha kelas atas. "berhentilah memanjakan para pengusaha dengan kebijakan tax amnesty, kebijakan tersebut tak usah diteruskan, apalagi saat apbn kita lagi terus mengalami defisit karena pandemi," katanya seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari antara.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat