Pendaftaran BPUM 2021 Dibuka Bagi Pelaku Usaha di Bekasi, Syaratnya?

Tempo   Rabu, 7 April 2021

img

Pendaftaran bpum 2021 dibuka bagi pelaku usaha di bekasi, syaratnya? seorang penjahit mengoperasikan ponselnya pada lapaknya di metro atom, pasar baru, jakarta, minggu, 3 mei 2020. Presiden joko widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. Antara tempo.co , bekasi - p endaftaran program bantuan produktif usaha mikro (bpum) 2021 dibuka untuk para pelaku usaha terkena imbas pandemi covid-19 di kota bekasi. Kepala dinas koperasi dan usaha kecil menengah kota bekasi abdilah mengatakan bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha yang belum pernah mendaftar program serupa pada 2020.

"waktu pendaftaran dimulai dari 5 april hingga 26 april mendatang," kata abdilah di bekasi, rabu 7 april 2021. Pelaku usaha dapat mendaftar program bpum di kelurahan sesuai domisilinya. Validasi calon penerima bpum dilakukan pada mei 2021. Syarat bagi pelaku usaha mikro ntuk mendaftar program ini cukup menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari kepala kelurahan setempat.

"perlu diingat, calon penerima manfaat program ini tidak diperkenankan sedang menerima kur (kredit usaha rakyat)," ujarnya. Pmerintah pusat mengalokasikan dana program bpum 2021 rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha penerima bpum. Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah akan menyerahkan bantuan keuangan ini langsung oleh kepada pelaku usaha yang lolos proses validasi data. Kepala dinas koperasi dan usaha kecil menengah kota bekasi abdilah mengimbau pelaku usaha yang mendaftar agar berhati-hati terhadap praktik penipuan jika ada yang meminta imbalan.


Baca Juga

0  Komentar