Pengamat Pasar Modal: Regulasi Pembatasan Investasi Unit-Linked Ciptakan Rangkaian Efek

Bisnis - Finansial   Senin, 26 April 2021

img

Pengamat pasar modal: regulasi pembatasan investasi unit-linked ciptakan rangkaian efek bisnis.com, jakarta — produk dinilai dapat memberikan efek domino yang cukup signifikan, baik bagi industri asuransi secara keseluruhan hingga bagi pasar modal. Regulasi terkait yang masih disusun, khususnya terkait pembatasan investasi, dinilai harus mempertimbangkan pengaruh terhadap sektor-sektor keuangan lainnya. Ceo pt indosurya bersinar sekuritas (ibs) william surya wijaya menjelaskan bahwa pembahasan regulasi terkait khususnya mengenai rencana pembatasan investasi, turut menjadi perhatian para pelaku bursa. Dia menilai bahwa regulasi itu akan membawa pengaruh jangka pendek dan jangka panjang, termasuk bagi pasar modal.

Salah satu informasi yang beredar adalah adanya pembahasan underlying investasi agar ditempatkan di saham-saham likuid atau indeks tertentu, seperti lq45. William menilai bahwa pembatasan investasi di saham-saham likuid akan memberikan efek pertumbuhan yang lebih baik bagi pengelolaan investasi. "dampaknya bukan hanya ke pemegang polis, juga bagi perusahaannya. Batasan investasi itu bukan berarti enggak bagus, pasti sudah digodok oleh otoritas jasa keuangan [ojk], industri pun pertumbuhannya bisa lebih bagus," ujar william kepada senin (26/4/2021).

Dia pun menilai bahwa penempatan investasi asuransi jiwa, termasuk produk dapat memberikan efek positif bagi pasar modal. Emiten-emiten yang ada, menurut william, akan berlomba agar sahamnya likuid atau masuk ke lq45, mereka pun akan berusaha menjaga konsistensi pergerakan sahamnya. Dana di industri asuransi jiwa menjadi perhatian pelaku pasar modal karena jumlahnya yang tidak sedikit. Asosiasi asuransi jiwa indonesia (aaji) mencatat bahwa pada 2020 total aset industri mencapai rp570,59 triliun dan lebih dari rp300 triliun di antaranya ada di pasar modal, baik dalam bentuk saham, reksa dana, obligasi, atau surat berharga negara (sbn).

"kalau emiten sebagian besar likuid, maka secara langsung atau tidak langsung akan memberikan dampak bagi investor di pasar modal, akan lebih nyaman berinvestasi. Dampaknya juga akan bagus bagi investor luar karena pasar modal kita likuid," ujarnya. Kondisi yang likuid itu pun dinilai dapat memicu emiten-emiten untuk mencatatkan kinerja yang positif. William menilai bahwa regulator dan industri asuransi jiwa harus melihat rangkaian pengaruh dari rancangan kebijakan itu, sehingga tidak dipandang sebatas sebagai pembatasan investasi.

Selain itu, regulasi terkait pun nantinya akan membawa pengaruh yang bertahap atau tidak membawa dampak secara langsung. Oleh karena itu, proses penyusunan regulasi yang melibatkan industri akan membuat industri terkait bersiap, sehingga pengelolaan investasi setelah regulasi terbit dapat berjalan dengan baik. "karena dana di asuransi bisa dikatakan unlimited dalam artian orang selalu top up [premi]. Untuk bisa mengelola dana itu dibutuhkan arahan investasi, tidak bisa serampangan, dan di situ bukan dibutuhkan manajer investasi yang tidak mau diatur ibaratnya," ujar william.


Baca Juga

0  Komentar