Penyidik Kejagung Berkejaran Waktu Rampungkan Kasus Asabri
Suara Karya Selasa, 30 Maret 2021

Penyidik kejagung berkejaran waktu rampungkan kasus asabri "kita evaluasi pemberkasan. Jadi kita update 9 berkas diupdate karena waktu kan tinggal sedikit lagi. Untuk dicek berapa persen lagi penyelesaiannya," ujar direktur penyidikan jampidsus febri ardiansyah, selasa (30/3/2021). Evaluasi pemberkasan, katanya, dilakukan untuk melihat perkembangan masing-masing tim dalam penyelesaian pemberkasan termasuk optimalisasi penyitaan aset.
Setelah dilakukan evaluasi tim akan menentukan rencana langkah selanjutnya agar proses dapat dipercepat. "berapa aset yang sudah disita kelengkapan administrasi, izin pengadilan, semuanya dicek," tuturnya kemudian menyebut percepatan dilakukan karena waktu penahanan para tersangka dugaan tipikor asabri sudah mepet hanya tinggal dua bulan menjalani penahan. Kejaksaan agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi asabri yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari rp23 triliun. Ke-9 tersangka itu masing-masing bekas direktur utama pt asabri mayor jenderal (purnawirawan) adam r damiri, letnan jenderal (purnawirawan) sonny widjaja, heru hidayat, benny tjokrosaputro atau benny tjokro.
Selanjutnya kepala divisi investasi asabri periode juli 2012 hingga januari 2017 ilham w siregar, direktur utama pt prima jaringan lukman purnomosidi, kepala divisi keuangan dan investasi periode 2012 hingga mei 2015 bachtiar effendi; direktur investasi dan keuangan periode 2013-2019, hari setiono; dan dan direktur pt jakarta emiten investor relation, jimmy sutopo. Direktur penyidik jampidsus, febrie adriansyah mengakui bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum menemukan nilai total penghitungan aset sitaan dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pt asabri tersebut. Penghitungan nilai total sulit disimpulkan karena sulitnya memperkirakan nilai rupiah dalam kandungan tambang. "menunggu total appraisal karena tambang tidak sederhana untuk memperkirakan kandungan ya dikonversikan senilai uang," ujar febri.
Dari penghitungan terakhir di luar dari nilai aset tambang jumlah nilai aset sitaan baru mencapai rp7 triliun. Nilai tersebut, baru sebatas penghitungan aset-aset sitaan berupa 800-an hektare tanah, dan bangunan, serta mobil, juga beberapa unit apartemen dan satu tambang di kalimantan tengah (kalteng). Sampai saat ini, penyidik kejaksaan agung masih terus melakukan pelacakan harta benda milik tersangka untuk dapat disita sampai sesuai dengan angka kerugian negara. Hal itu untuk mengembalikan kerugian negara dengan total estimasi kerugian negara sebesar rp23,7 triliun.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu