Polri Jawab Kuasa Hukum Munarman yang Keluhkan Soal Komunikasi
Pikiran Rakyat Jumat, 30 April 2021
Polri jawab kuasa hukum munarman yang keluhkan soal komunikasi pikiran rakyat - kabag penum divisi humas polri , kombes pol ahmad ramadhan angkat bicara perihal keluhan tim kuasa hukum munarman yang menilai kesulitan berkomunikasi dengan kliennya. Menurut ramadhan, munarman merupakan tersangka terorisme berbeda dengan kasus hukum lainnya sehingga memang berbeda. "terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata ramadhan di mabes polri , jumat 30 april 2021. Saat ini, kata ramadhan, penyidik detasemen khusus (densus) 88 antiteror polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.
"jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," tuturnya. Sebelumnya, kuasa hukum munarman, aziz yanuar mengeluhkan kesulitan komunikasi. Mereka juga tengah mencari cara agar dapat memberikan bahan makanan hingga pakaian kepada munarman.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan