Polsek Candipuro Lampung Dibakar, Polisi Amankan 14 Orang yang Diduga Provokator
Pikiran Rakyat Kamis, 20 Mei 2021
Polsek candipuro lampung dibakar, polisi amankan 14 orang yang diduga provokator pikiran rakyat - polisi mengamankan sebanyak 14 orang pasca insiden pembakaran polsek candipuro, lampung selatan, pada selasa 18 mei 2021 lalu. Kepala bagian penerangan umum (kabagpenum) polri kombes ahmad ramadhan mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga menjadi provokator dalam insiden tersebut. "saat ini polres lampung selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang," kata ramadhan di mabes polri, kamis 20 mei 2021. Ramadhan mengungkapkan, belasan orang itu terdiri dari penggerak massa untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga provokator untuk melakukan perusakan polsek yang berujung pembakaran.
"(termasuk) warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di polsek candipuro," tuturnya. Sejauh ini lanjut dia, polisi belum menetapkan tersangka dan belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif utama pembakaran itu. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap belasan orang tersebut. "untuk motifnya sampai saat ini masih didalami oleh penyidik polres lampung selatan," ucapnya.
"14 orang itu masih dilakukan pemeriksaan. Seperti saya sampaikan tadi, proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," kata ramadhan menambahkan. Editor: aldiro syahrian.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan