PPKM Darurat Jawa Bali, Menteri Agama Larang Shalat Idul Adha Berjemaah di Wilayah Ini
Pikiran Rakyat Sabtu, 3 Juli 2021
Ppkm darurat jawa bali, menteri agama larang shalat idul adha berjemaah di wilayah ini pikiran rakyat - kementerian agama (kemenag) mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan ppkm darurat jawa bali 2021. Lewat keterangan resminya, menteri agama yaqut cholil quomas menerbitkan surat edaran (se) nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat idul adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 h/2021 m di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat. Dalam aturan tersebut, menag melarang adanya pelaksanaan shalat idul adha berjemaah pada masa ppkm darurat jawa bali diberlakukan. Tetapi pelarangan tersebut tak akan berlaku di semua tempat di indonesia.
Dijelaskan siaran pers kemenag pada jumat, 2 juli 2021, bahwa pelaksanaan shalat idul adha berjemaah yang dilarang akan berlaku di daerah yang memberlakukan kebijakan ppkm darurat jawa bali. "se ini mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah. "di rumah ibadah pada wilayah yang masuk ppkm darurat," kata yaqut dalam keterangan resminya. Yaqut menjelaskan bahwa se nomor 17 tahun 2021 ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang saat ini terjadi.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan