Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral Mendesak, Demi Kerek Penerimaan Negara
Ekonomi - Bisnis Selasa, 20 April 2021
Relaksasi ekspor konsentrat mineral mendesak, demi kerek penerimaan negara bisnis.com , jakarta - kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) memberikan kelonggaran pengajuan volume ekspor produk konsentrat mineral tertentu hingga akhir tahun ini. Ketua indonesian mining and energy forum (imef) singgih widagdo memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya mendesak pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara di masa pandemi covid-19, meski langkah tersebut cenderung inkonsisten terhadap komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri. "kalau menurut saya, kembali lagi kita akan konsisten terhadap roadmap yang ada atau tidak. Kalau kita tegas dari sisi komitmen amanah undang-undang dan roadmap karena kita tahu target pembangunan smelter sampai 2024 sebanyak 53 smelter , saya lihat roadmap pembangunan smelter harus diperjuangkan," ujar singgih kepada bisnis , senin (19/4/2021).
Namun demikian, dia tidak bisa menyalahkan kebijakan pemerintah tersebut mengingat kondisi pandemi covid-19 telah menekan keuangan negara. Tidak heran bila pemerintah kemudian mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara. "saya lebih melihat ini sikap pemerintah akibat tekanan ekonomi sehingga ada keinginan untuk mendapatkan pendapatan atau devisa dalam bentuk dolar," katanya. Adapun, melalui keputusan menteri esdm no.
67.k/hk.02/mem.b/2021 tentang pemberian rekomendasi penjualan ke luar negeri produk mineral tertentu pada masa pandemi covid-19, pemerintah memberikan kelonggaran pengajuan volume ekspor produk konsentrat mineral tertentu hingga akhir tahun ini. Komoditas mineral yang diberikan kelonggaran antara lain konsentrat besi, timbal, seng, mangan, timah, zirkonium, zirkon, dan washed bauxite. Direktur pembinaan pengusahaan mineral kementerian esdm sugeng mujiyanto mengatakan bahwa berdasarkan kepmen yang ditetapkan pada 6 april 2021 tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan tambahan volume ekspor dengan merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (rkab) terlebih dahulu. "kepmen no.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat