Saat Cuci Uang di Bitcoin Jadi Modus Baru Korupsi Asabri
Cnbcindonesia-fintech Rabu, 21 April 2021

Saat cuci uang di bitcoin jadi modus baru korupsi asabri jakarta, cnbc indonesia - kasus korupsi pt asabri (persero) diduga melakukan tindakan pencucian uang melalui bitcoin. Hal ini disebutkan oleh direktur penyidikan pada jaksa agung muda pidana khusus, febrie adriansyah. "dari tiga (tersangka) tppu ini, lagi pengembangan, ke mana kira-kira. Yang dicari penyidik termasuk salah-satunya kita curigai, ini ada transaksi-transaksi yang dicuci melalui bitcoin," kata febrie dikutip dari cnn indonesia, rabu (21/4/2021).
Tiga tersangka itu adalah benny tjokrosaputro, heru hidayat, dan jimmy sutopo. Hingga saat ini, febrie mengatakan penyidik masih melakukan perhitungan berapa jumlah transaksi lewat bitcoin. Belum jelas kepastian nilai dan nilai real bisa diamankan. "masih kami perdalam yang jelas ada beberapa transaksi melalui itu tapi kita belum dapat kepastian nilainya dan kita belum dapat juga nilai real yang bisa kami amankan," jelasnya.
Penyidik juga telah memanggil direktur pt indodax nasional indonesia untuk menelusuri perkara ini. Indodax adalah perusahaan dagang aset kripto dan terdaftar dalam badan pengawas perdagangan berjangka komoditi atau bappebti. Diduga kerugian keuangan karena perkara korupsi tersebut sekitar rp23,7 triliun. Dari aset sitaan yang terkumpul berkisar rp10,5 triliun.
Peneliti institute for development of economics and finance (indef), nailul huda mengatakan pencucian uang memang bisa dilakukan lewat mata uang kripto itu. Selain itu juga dapat melakukan transaksi ilegal. Dia menjelaskan bitcoin cs diterbitkan dari pihak swasta namun tidak ada institusi formal di dalamnya. Itulah mengapa tidak ada pengawasan dari pemerintah dan mata uang kripto menjadi bebas.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu