Satu Data Indonesia Sepakat Prioritaskan Data UMKM dan Bansos
Ekonomi - Bisnis Selasa, 30 Maret 2021
Satu data indonesia sepakat prioritaskan data umkm dan bansos bisnis.com , jakarta – forum satu data indonesia (sdi) hari ini menyepakati program data prioritas pada 2021 dalam diskusi pertama sdi tingkat pusat. Koordinator sdi sekaligus deputi bidang pemantauan, evaluasi, dan pengenadlian pembangunan kementerian ppn/bappenas taufik hanafi menyebut data-data yang berkaitan dengan sustainable development goals (sdgs), data usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm), serta bantuan sosial dari pemerintah akan menjadi program data prioritas tahun ini. “daftar data prioritas satu data indonesia yang akan dikumpulkan tahun 2021, terdiri atas data untuk 17 indikator baik berkaitan dengan sdgs, data program usaha mikro, data bantuan sosial yang beberapa waktu lalu sudah kita bahas secara khusus, terutama bantuan pemerintah dan program-program yang sifatnya strategis dan mendesak lainnya,” kata taufik dalam siaran virtual ‘kick off forum satu data indonesia: identifikasi data dan informasi tingkat pusat’, selasa (30/3/2021). Selain itu, forum sdi tingkat pusat pertama ini juga menyepakati para wali data di tingkat kementerian/lembaga.
Taufik menyebut wali data memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data yang dikumpulkan dan diolah memiliki prinsip satu data. Maka itu, diharapkan data yang nantinya siap dibagikan untuk pemakaian sudah melalui proses scre e ning terlebih dahulu. Lalu, forum juga menyepakati untuk berbagi data untuk dipakai antar kementerian/lembaga melalui akses api (application programming interface), yang dikembangkan portal satu data indonesia untuk mempercepat integrasi portal data antar pemerintah. Adapun, beberapa stakeholder untuk forum satu data indonesia juga mencatat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses integrasi data antar kementerian/lembaga.
Salah satu pembina data, kementerian keuangan, mendukung agar interoperabilitas data terutama yang berkaitan dengan perencanaan dan anggaran. Tujuannya untuk memastikan harmonisasi antara rencana kerja pemerintah (rkp) serta rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (rkakl). Adapun, badan pusat statistik (bps) juga meminta agar para kementerian/lembaga dapat mewaspadai keberagaman standar data statistik yang bisa menimbulkan perbedaan pemaknaan. “jadi pentingnya standar data ini termasuk metadata yang sudah disiapkan oleh bps hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh kementerian/lembaga [terutama] yang berkaitan dengan data statisitk,” kata koordinator satu data indonesia.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat