Sering dapat Keluhan PBB Ketinggian, Bakuda Kota Pangkalpinang akan Mengkaji untuk Beri Keringanan

Tribun Bangka   Sabtu, 1 Mei 2021

img

Sering dapat keluhan pbb ketinggian, bakuda kota pangkalpinang akan mengkaji untuk beri keringanan bangkapos.com , bangka -- kepala badan keuangan daerah kota pangkalpinang , budiyanto mengakui, dirinya juga kerap kali mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pajak bumi dan bangunan (pbb) yang terlalu tinggi menurut budi, tahun ini memang ada rencana untuk memberikan keringanan kepada masyarakat namun akan dilakukan pengkajian terlebih dulu. "kalau bisa tahun ini, tapi akan lebih dulu kami kaji. Memang banyak masyarakat yang komplain ke kita tapi sebetulnya memang sudah sistemnya seperti tiu, nah nanti akan kita kaji dulu seperti apa," ungkap budi kepada bangkapos.com, sabtu (1/5/2021). Menurutnya, pengkajian untuk pemberian keringanan tersebut dilakukan sebab melihat kondisi perekonomian saat ini, banyak masyarakat yang terdampak covid-19.

Budi menyebutkan, penghitungan pbb sebetulnya memang sudah sesuai sistem dan nilai jual objek pajak (njop). Sementara kata budi, untuk batas pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) jatuh tempo tanggal 15 september 2021 nanti. "kita cetak surat pemberitahuan pajak terutang (sppt) pbb itu tanggal 15 maret, baru bulan april akan kita sebarkan, dannmasyarakat menbayar sebelum jatuh tempo tanggal 15 september," sebutnya. Diketahui sebelumnya, pbb target dan realisasi pendapatan aski daerah (pad) memang kecil.

Kata budi hal tersebut disebabkan memang kondisi realisasi pbb yang kecil. "kondisi realisasi pbb ini memang kecil, tapi sppt kita cetak itu baru taun kemarin yang celat itu dibulan juni, terus sekarang kita majukan lagi untuk mengejar target itu. Selesai tanggal 15 september itu baru kami evaluasi mana ini yang belum bayar ni," jelasnya. (bangkapos.com/andini dwi hasanah).


Baca Juga

0  Komentar