Soal Pembagian Zakat, Gus Yaqut: Jangan Sampai Ada Kejadian Seperti Tahun-Tahun Sebelumnya
Pikiran Rakyat Senin, 3 Mei 2021
Soal pembagian zakat, gus yaqut: jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya pikiran rakyat - tak terasa sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya idul fitri 2021, begitu juga bagi mayoritas muslim indonesia meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19. Ancaman pandemi covid-19 pun mengharuskan pemerintah untuk memperketat kebijakan terkait pelarangan mudik lebaran, hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19 di tanah air. Kebijakan ini sebagai langkah pemerintah dalam meminimalisir atau mengurangi mobilitas masyarakat, terutama menjelang perayaan idul fitri 2021. Pemerintah juga menekankan terkait penyaluran dana zakat bagi para penerima, untuk disalurkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindari munculnya kerumunan.
Sebagaimana disampaikan menteri agama yaqut cholil qoumas, ia pun mengingatkan agar penyaluran zakat yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kerumunan. Menag yaqut yang akrab disapa gus yaqut itu, meminta panitia zakat di mushola atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat. Gus yaqut menegaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi penanganan covid-19 bersama mendagri, menhub, para kepala daerah, tni/polri, dan kepala satgas covid-19, yang digelar secara virtual. “pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan