Soal Tuntutan Kubu Moeldoko Usut Kasus Hambalang, KPK Singgung Soal Pihak yang Upaya Ambil Kesempatan
Makassar Terkini Jumat, 26 Maret 2021

Soal tuntutan kubu moeldoko usut kasus hambalang, kpk singgung soal pihak yang upaya ambil kesempatan terkini.id, jakarta – komisi pemberantasan korupsi (kpk) menjawab soal kasus korupsi proyek hambalang yang kini diungkit oleh partai demokrat kubu moeldoko. Ali fikri, plt juru bicara kpk justru menanggapi dingin. Ia menyinggung bahwa bukan hal baru bagi kpk untuk ditarik ke dalam pusaran politik. Menurutnya, upaya menggunakan kpk ini memang kerap dilakukan orang yang sedang berupaya mengambil kesempatan.
“upaya untuk menarik kpk dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan,” ujar ali fikri pada jumat, 26 maret 2021, dilansir dari detik news. Kendati demikian, ali menegaskan bahwa kpk akan selalu menangani perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, kpk selalu berpijak pada bukti, bukan pada hal-hal di luar penegakan hukum. Ia mencontohkan bahwa kpk baru akan menetapkan tersangka jika ada dua bukti permulaan yang cukup.
“kami tegaskan penanganan perkara yang dilakukan kpk adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum,” kata ali. “kami tegaskan, kpk dalam menetapkan tersangka dasarnya adalah karena setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup,” tambahnya lagi. Dengan demikian, kata ali, kpk tidak akan terpengaruh dengan upaya yang dilakukan brberapa pihak untuk menyeret kpk ke kisruh politik. “kpk tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya kubu moeldoko mengadakan konferensi pers di hambalang dan menyinggung soal korupsi proyek tersebut. Max menyampaikan harapannya agar kpk bisa melanjutkan kasus hambalang dengan memperhatikan pernyataan sejumlah saksi. Ia menyinggung bahwa masih ada pihak-pihak yang terlibat namun belum tersentuh hukum. “mudah-mudahan, dari tempat inilah kami serukan dalam hal ini kpk untuk melanjutkan apa yang belum dilanjutkan sesuai dengan statement-statement kemudian ada saksi-saksi terhadap siapa saja yang menikmati hambalang ini,” kata max.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu