Sri Mulyani : Mencegah Korupsi Butuh Sinergi dan Kolaborasi

Investor   Selasa, 13 April 2021

img

Sri mulyani : mencegah korupsi butuh sinergi dan kolaborasi jakarta, investor.id – menteri keuangan sri mulyani indrawati menegaskan, upaya mencegah dan membangun sistem yang antikorupsi secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan memiliki kesejahteraan yang adil. Karenanya, berbagai upaya pencegahan korupsi hendaknya tidak hanya menjadi slogan semata, melainkan butuh sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat. “berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. Pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat, dan pemangku kepentingan memiliki andil yang penting di dalam pendidikan anti korupsi, membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sebuah sistem yang bisa mendeteksi secara dini perlakuan koruptif yang dilakukan siapa saja,” kata sri mulyani dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi strategi nasional pencegahan korupsi (stranas pk) 2021-2022 secara virtual, selasa (13/4/2021).

Menurut sri mulyani, seluruh upaya yang dilakukan di masa pandemi dengan menggunakan keuangan negara maupun peraturan-peraturan bisa saja disalahgunakan, dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud. Berbagai tindakan seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lainnya yang bisa disalahgunakan merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan. “oleh karena itu, sinergi yang dilakukan oleh pemerintah, seluruh kementerian/lembaga beserta aparat penegak hukum, termasuk kpk menjadi sangat penting, selain kita terus memperkuat dan mendayagunakan pengawas internal di masing-masing lembaga,” kata sri mulyani. Peluncuran aksi pencegahan korupsi juga dinilai sri mulyani sebagai langkah yang sangat dibutuhkan, terutama di dalam menghadapi kondisi yang extraordinary.


Baca Juga

0  Komentar