Sudah Teken PP THR dan Gaji Ke-13, Jokowi: untuk Mendorong Peningkatan Konsumsi
Pikiran Rakyat Kamis, 29 April 2021
Sudah teken pp thr dan gaji ke-13, jokowi: untuk mendorong peningkatan konsumsi pikiran rakyat – kabar kapan cairnya thr atau tunjangan hari raya yang ditunggu-tunggu oleh pns, asn, dan jajaran aparatur negara lain akhirnya muncul. Baru-baru ini, presiden joko widodo (jokowi) menyatakan, bahwa dia telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai pemberian thr dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara. “saya telah menandatangani pp yang menetapkan pemberian thr dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu pns, cpns, tni, polri dan pejabat negara. Pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari rabu 28 april sudah saya tanda tangani,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan presiden jokowi di kabupaten malang, jawa timur, melalui siaran langsung di kanal youtube sekretariat presiden, pada kamis, 29 april 2021. Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian thr ini menjadi program pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat yang dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. “pemberian thr ini salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli, yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita,” katanya. Selain itu, jokowi berharap bahwa momentum konsumsi tinggi di bulan ramadhan dan idul fitri 2021, bisa turut memulihkan kegiatan sektor-sektor perekonomian dan juga menggerakkan konsumsi domestik.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan