Taylor Swift dan Taman Ria di Utah Saling Batalkan Gugatan
CNN Indonesia - Seleb Kamis, 25 Maret 2021

Taylor swift dan taman ria di utah saling batalkan gugatan jakarta, cnn indonesia -- taylor swift dan taman ria di utah, evermore park, mengakhiri konflik hukum serta gugatan masing-masing. Meski begitu, dilaporkan tak ada ganti rugi yang muncul dalam kedua kasus mereka. "sebagai resolusi dari kedua tuntutan hukum tersebut, para pihak akan membatalkan dan memberhentikan gugatan mereka masing-masing tanpa penyelesaian moneter," tulis pernyataan perwakilan swift kepada billboard, dikutip dari pitchfork. Variety, pada rabu (24/3), menyebut pihak evermore park tak merespons permintaan tanggapan atas kabar tersebut.
#div-gpt-ad-1589442142719-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } taylor swift sebelumnya digugat oleh evermore park di utah pada 2 februari lalu karena dianggap telah melakukan pelanggaran merek dagang. Pihak taman hiburan mengklaim kata "evermore" yang digunakan pada album kesembilan swift dan menyebut keberadaan album itu 'mengganggu' posisi taman tersebut di mesin pencarian. Bukan hanya menggugat swift atas penggunaan kata, pihak taman hiburan juga mengajukan gugatan atas segala merchandise yang terkait dengan album itu. Usai digugat, pada 22 februari, pihak swift menggugat balik taman hiburan yang tengah digempur penurunan pengunjung akibat pandemi tersebut dengan masalah royalti.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu