TB 2 Prof Dr Apollo - Teori Ilmiah Tentang Akuntansi

Kompasiana - latest   Sabtu, 22 Mei 2021

img

Tb 2 prof dr apollo - teori ilmiah tentang akuntansi gambar 1 pasar saham menurut hanafi (2004) teori efisiensi pasar adalah teori yang membahas mengenai nilai/harga sekuritas yang menggambarkan secara penuh semua informasi yang tersedia. Teori efisiensi pasar berdasarkan nilai intrinsik sekuritas menjelaskan bahwa pasar dapat dikatakan efisien jika harga atau nilai sekuritas yang ada pada pasar menjelaskan informasi mengenai seberapa jauh harga sekuritas menyimpang dari nilai instrinsiknya. Sedangkan berdasarkan akurasi dari ekspektasi harga menjelaskan bahwa teori efisiensi pasar adalah teori yang menjelaskan bahwa pasar dapat dikatakan efisien jika harga atau nilai sekuritas yang ada di pasar menjelaskansecara penuh dari ketersediaan informasi yang ada. Dan berdasarkan distribusi informasi menjelaskan bahwa teori efisiensi pasar adalah teori yang menjelaskan bahwa pasar dikatakan efisien jika harga atau nilai sekuritas didapatkansetelah setiap orang memiliki informasi dan dianggap mendapatkan informasi yang sama.

Berdasarkan proses dinamik menjelaskan bahwa teori efisiensi pasar adalah teori yang menjelaskan bahwa pasar dikatakan efisien jika harga atau nilai sekuritas yang tecantum di pasar secara cepat dan penuh menjelaskansemua informasi yang tersedia. Intinya adalah konsep efisiensi pasar adalah menjelaskan tentang hubungan antara harga atau nilai sekuritas dengan informasi, bagaimana pasar bereaksi setelah menerima informasi tersebut, dan sejauh mana informasi tersebut mempengaruhi pergerakan harga baru. Gambar 2 pasar efisien a2be833e-d94a-4aed-9544-45bef4e7f20a-60a9392e8ede480c092e6912.jpeg menurut jogiyanto (2005), bentuk-bentuk efisiensi pasar yaitu: a. Efisiensi pasar dari sudut informasi (informationally efficient market) 1) efisiensi pasar bentuk lemah (weak form) pasar dikatakan efisien dalam bentuk lemah jika harga atau nilai yang tercantum dalam sekuritas secara penuh menjelaskan informasi masa lalu.

2) efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong form) pasar dikatakan efisien dalam bentuk setengah kuat jika harga atau nilai yang tercantum dalam sekuritas secara penuh menjelaskan semua informasi yang dipublikasikan / diumumkan termasuk informasi yang berada di laporan keuangan perusahaan emiten. 3) efisiensi pasar bentuk kuat (storng form) pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga atau nilai yang tercantum dalam sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang bersifat khusus serta informasi lainnya yang telah dipublikasikan dan informasi pada masa lalu b. Efisiensi pasar dari sudut keputusan (decisionally efficient market) 1) pasar dikatakan efisien secara keputusan dilihat dari kemampuan pelaku pasar dalam mengambil keputusan berdasarkan semua informasi yang tersedia. 2) pasar dikatakan efisien jika terdapat ketersediaan informasi dan efisien secara informasi namun belum tentu efisien secara keputusan.

Gambar 3 agency theory konten terkait kupas tuntas teori hukum drama korea "law school" episode 2 asah kemampuan menulis ilmiah yuk saat ramadan tausiah prof emil salim (part-2) tb 1 prof dr apollo "konsep dasar audit sistem informasi" tausiah ustaz prof emil salim teori cinta 4e244994-abb9-4025-88f0-c5df07d60e07-60a939b58ede484a09584852.jpeg dalam agency theory ini dijelaskan bahwa hubungan manajemen sebagai agen dengan pemilik perusahaan sebagai principal. Menurut sinkey (1992) dan jensen and smith (1985) bahwa pihak pincipal adalah pihak yang memberikan mandat kepada pihak lain, dalam hal ini adalah agent untuk melakukan semua kegiatan atas nama principal dalam kapasitasnya sebagai pengambil keputusan. Meskipun biasanya manajemen memiliki cara yang berbeda dari pemilik perusahaan. Tujuan pemilik perusahaan adalah ingin memaksimalkan return of investmenr (roi) serta harga surat berharganya namun manajemen memilki jangkauan atau tujuan yang lebih luas atas kompensasi dan prestis (psikologi) / prestasi dan nama besar atas kesuksesan.

Atas hal tersebut pemilik perusahaan terdorong untuk mengontrak seorang manajer sedemikian rupa agar konflik dua pihak dapat ditekan. Namun hal itu dapat menyebabkan biaya untuk memonitor kontrak dengan manajemen yang mana dapat mengurangi kompensasi yang diterima manajemen. Hal tersebut akan mengakibatkan manajemen terdorong untuk menjaga cost agar tetap rendah dengan tidak terlibat pertentangan dengan pemilik perusahaan. Dengan tujuan mendapatkan kompensasi yang lebih karena agency cost dapat ditekan (pemilik percaya pada hasil laporan manajer).

Dalam hubungan keagenan dengan pricipal, manajer sebagai pihak yang memiliki akses langsung terhadap informasi perusahaan, memiliki asimetris informasi terhadap pihak eksternal perusahaan, baik kreditor dan investor maupun pihak lain. Yang mana terdapat informasi yang tidak diinformasikan oleh pihak manajemen kepada pihak eksternal perusahaan dan investor. Untuk memperkecil asimetris informasi, maka pengelolaan perusahaan harus diawasi penuh dan dikendalikan untuk memastikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan penuh kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang sedang berlaku. Kegiatan tersebut akan menimbulkan apa yang disebut sebagai agency costs, yang menurut teori ini harus dikeluarkan sedemikian rupa sehingga biaya untuk mengurangi kerugian yang timbul karena ketidakpatuhan setara dengan peningkatan biaya enforcement-nya.

Agency costs terdiri dari setiap biaya untuk pengawasan oleh stakeholder, biaya yang dibayarkan oleh pihak manajemen untuk menghasilkan laporan yang transparan, yang mana biaya ini termasuk biaya audit yang independen dan pengendalian internal. Selain biaya-biaya tersebut ada juga biaya lain yang disebabkan karena menurunnya nilai kepemilikan pemegang saham sebagai bentuk ‘bonding expenditures’ yang diberikan kepada manajemen dalam bentuk opsi dan berbagai manfaat untuk tujuan menyelaraskan kepentingan manajemen sebagai agen dengan kepentingan pemegang saham sebagai principal. Menurut jensen dan meckling (1976) bahwa dalam teori keagenan dilakukan prediksi mengenai perusahaan dengan hasil bahwa perusahaan dengan rasio leverageyang lebih tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi, karena biaya keagenan perusahaan dengan struktur modal seperti itu lebih tinggi. Dan menurut schipper dalam marwata (2001) serta meek, et al dalam fitriani (2001) bahwa tambahan informasi diperlukan untuk menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak-hak mereka sebagai kreditur di masa mendatang.

Maka dari itu, perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi mempunyai kewajiban untuk melakukan ungkapan yang lebih tinggi dibanding perusahaan dengan rasio leverage yang rendah. Pendapat lain mengatakan bahwa semakin tinggi leverage, kemungkinan besar perusahaan mengalami pelanggaran terhadap kontrak utang, maka manajer akan berusaha untuk melaporkan laba sekarang lebih tinggi dibandingkan laba di masa depan. Sehubungan laba yang dilaporkan lebih tinggi dapat mengurangi kemungkinan-kemungkinan perusahaan melanggar perjanjian utang. Manajer dapat memilih metode akuntansi yang dapat memaksimalkan laba sekarang.

Menurut watts and zimmerman dalam scott (1997) bahwa kontrak utang biasanya berisi tentang ketentuan bahwa perusahaan harus menjaga tingkat leverage tertentu (rasio utang/ekuitas), interest coverage, modal kerja dan ekuitas pemegang saham. Oleh karena itu semakin tinggi tingkat leverage (rasio utang/ekuitas) maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan melanggar perjanjian kredit sehingga perusahaan akan berusaha untuk melaporkan laba sekarang lebih tinggi. Agar laba yang diakui tinggi, maka manajer wajib mengurangi segala macam biaya termasuk biaya untuk mengungkapkan informasi. Gambar 4 teori regulasi 93b13db9-ab3c-482c-9549-a4343f6080e4-60a939fc8ede485a2544a1d2.jpeg regulatory theory dicetuskan oleh stigler (1971) menjelaskan bahwa aktivitas seputar peraturan menggambarkan ikatan antara kekuatan politik dari golongan yang berkepentingan (eksekutif/industri) sebagai sisi permintaan / demand dan legislatif sebagai supply.

Teori ini menjelaskan bahwa dibutuhkan aturan-aturan atau ketentuan dalam akuntansi. Dibutuhkan peranan pemerintah untuk mengatur ketentuan-ketentuan terhadap apa yang harus dilakukan perusahaan untuk menentukan informasi. Ketentuan diperlukan agar semua pihak baik pengguna laporan keuangan maupun pihak yang menyajikan laporan keuangan mendapatkan informasi yang sama dan seimbang. Teori regulasi terdiri dari beberapa teori karena biasanya peraturan atau regulator memiliki tujuan masing-masing, baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan umum.

1. Teori kepentingan publik pada teori ini regulasi merupakan hasil dari tuntutan publik untuk mengkoreksi kegagalan pasar. Pada teori ini, kewenangan pusat, digolongkan juga badan pengawas regulator, diasumsikan mempunyai kepentingan terbaik dihati masyarakat. 2.

Regulatory capture theory walaupun dilihat dari fakta bahwa peraturan dibuat untuk menjaga kepentingan umum pengguna, tujuan ini tidak dapat dicapai dikarenakan dalam proses pembuatannya penyusun peraturan mendominasi peraturan tersebut. 3. Teori kepentingan individu dalam teori regulasi ditunjukan hasil dari keinginan publik atas koreksi terhadap kegagalan pasar. Dalam teori regulasi ini pemerintah pusat memiliki wewenang sebagai regulator pasar untuk kepentingan rakyat banyak.

Masing-masing pemerintah membuat atau membentuk badan pembuat standar akuntansi keuangan yang independen dan secara kualitas menghasilkan standar akuntansi keuangan yang akan membantu para pengguna laporan keuangan. Di indonesia badan tersebut adalah dewan standar akuntansi keuangan yang menjadi bagian dari ikatan akuntan indonesia dan bapepam. Gambar 5 teori sinyal 0189981a-8a28-4b13-ac76-713a68619a0b-60a93a758ede4849ef4dda72.jpeg teori sinyal menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik akan memberi sinyal kepada pasar sehingga pasar dapat menilai perusahaan yang baik dan akan berakibat baik bagi perusahaan pada akhirnya. Dengan sinyal baik yang disebarkan oleh perusahaan, maka masyarakat luas termasuk calon investor akan menilai baik kualitas perusahaan tersebut terlebih dengan nilai pengembalian modal atas laba yang akan tercapai.

Hal tersebut menjadikan investor lebih tertarik untuk menanamkan modal pada perusahaan. Dan penambahan modal tersebut akan berdampak baik bagi perusahaan juga, karena dengan penambahan modal maka perusahaan akan dapat bekerja lebih baik lagi dan laba yang dicapai pun akan lebih baik lagi. Jogiyanto (2000) menjelaskan bahwa informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif, maka pasar pun diharapkan akan memberikan respok positif pula dan beraksi lebih baik.

Ketika perusahaan memberikan informasi ke publik dan publik atau pelaku pasar menerima informasi tersebut, maka pelaku pasar akan melakukan interpretasi dan analisis atas informasi yang diterima tersebut. Jika informasi tersebut setelah dianalisis ternyata merupakan signal yang baik bagi pelaku pasar atau investor, maka terjadi perubahan dalam volume perdagangan saham. Sharpe (1997) dan ivana (2005) menjelaskan bahwa pengumuman informasi akuntansi dapat memberikan signal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa mendatang (goodnews) sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan saham, hal tersebut mengakibatkan saham bereaksi yang tercermin dalam perubahan volume perdagangan saham. Hal tersebut menunjukan bahwa terjadi hubungan antara publikasi informasi baik laporan keuangan, kondisi keuangan maupun sosial politik terhadap fluktuasi perubahan volume perdagangan saham.

Salah satu informasi yang diterbitkan perusahaan yang dapat menjadi signal bagi pihak luar perusahaan terutama bagi investor adalah laporan tahunan. Dalam laporan tahunan terdapat informasi perusahaan dalam periode tahun tertentu, baik akuntansi atau informasi keuangan maupun informasi non akuntansi atau bukan informasi keuangan. Laporan tahunan hendaknya memberikan informasi yang relevan dan mengungkap informasi yang dianggap penting untuk diketahui oleh publik khususnya pengguna laporan keuangan baik pihak internal perusahaan maupun pihak eksternal perusahaan. Setiap investor memerlukan informasi untuk mengevaluasi portofolio dalam kombinasi investasi yang akan ditanamkan dengan preferensi resiko yang diinginkan..


Baca Juga

0  Komentar