Warning! Buat Pompomers yang Ganggu Pasar, OJK: Tindak Tegas
Cnbcindonesia-market Senin, 12 April 2021
Warning! buat pompomers yang ganggu pasar, ojk: tindak tegas jakarta, cnbc indonesia - otoritas jasa keuangan (ojk) menyebutkan akan melakukan tindakan untuk mengatasi fenomena pump and dump (pom-pom) saham yang terjadi belakangan ini, jika hal itu terus berlanjut dan dinilai terus mengganggu. Namun ojk menegaskan akan melakukan sosialisasi ojk bersama dengan sro pasar modal masih menjadi upaya pembekalan untuk investor. Deputi komisioner pengawas pasar modal ii ojk yunita linda sari mengatakan pom-pomers saham ini memiliki dua sisi, yakni pertama menarik minat publik untuk berinvestasi di pasar saham namun juga memberikan dampak peningkatan investor namun juga ada risiko pemberian informasi yang salah. "kita ngga against secara frontal.
Tapi kalau sudah mengganggu dan disrupsi berlebihan akan ada tindakan lain," kata yunita dalam pelatihan media ojk di nusa dua, bali, jumat (9/4/2021) pekan lalu. Dia menyebutkan, saat ini ojk masih terus berupaya memberikan pengetahuan investasi kepada masyarakat bersama dengan pihak-pihak terkait. "kita kasih pembekalan pengetahuan dasar supaya jangan missiformasi," imbuhnya. Fenomena pompomers atau orang yang suka menggiring pembelian saham tertentu, belakangan ini kian meresahkan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat