Wartawan Lamongan Gelar Aksi Damai, Jangan Tabrak UU Pers

Radar Bangsa   Senin, 29 Maret 2021

img

Wartawan lamongan gelar aksi damai, jangan tabrak uu pers lamongan, radarbangsa.co.id – sebagai wujud solidaritas terhadap wartawan tempo menjadi korban kekerasan, wartawan di lamongan menggelar aksi damai di depan mapolres lamongan, senin (29/03/21). Mereka mengutuk keras dan menuntut polisi mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap wartawan tempo nurhadi saat menjalankan tugasnya pada sabtu (27/03/21) malam di surabaya. Sebelum melakukan orasi didepan mapolres lamongan , puluhan awak media di lamongan melakukan aksi teatrikal di pelataran balai wartawan berkisah tentang seorang wartawan yang teraniaya dan membentangkan poster kertas karton dengan berbagai tuntutan. Wartawan yang bertugas di lamongan ini kemudian bergerak berangkat dari balai wartawan dengan berjalan kaki menuju polres lamongan.

Didepan mapolres lamongan para wartawan melakukan aksi berteriak meminta polisi melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut sebagaimana undang undang yang berlaku. “ini kami melakukan aksi unjuk rasa ke kepolisian polres lamongan dalam rangka aksi solidaritas terhadap kawan kami wartawan tempo nurhadi yang ada di surabaya kemarin dianiaya oleh oknum,” ujar mahrus. Mahrus menegaskan jadi kita support kawan kita yang ada di surabaya agar pelaku tindak kekerasan ini mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “kami juga mengharapkan di lamongan tidak ada aksi-aksi kekerasan lain yang menimpa kita seperti yang ada di surabaya,” tegasnya.

Menanggapi aksi solidaritas tersebut, kapolres lamongan, akbp miko indrayana berjanji akan meneruskan tuntutan aksi kepada kapolda jawa timur, melalui laporan tertulis. “kami berterima kasih dan turut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap jurnalis di surabaya. Aspirasi teman – teman akan kami teruskan melalui laporan tertulis kepada kapolda jatim,” kata kapolres lamongan akbp miko indrayana didepan para wartawan lamongan. Miko memberikan garansi, kejadian tersebut tidak akan terjadi di lamongan.

Bahkan ia akan menindak tegas jajarannya, apabila melakukan aksi kekerasan pada masyarakat, tidak terkecuali jurnalis. “kami memberi garansi, tugas jurnalis teman- teman di lamongan, akan berjalan terbuka dan tidak akan ada kekerasan. Itu selalu saya sampaikan setiap kali apel,” pungkasnya. Informasi yang dihimpun jurnalis tempo di surabaya, nurhadi, mengalami penganiayaan dan ancaman saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat pejabat direktorat jenderal pajak kementerian keuangan angin prayitno aji.

Malam itu, hadi ditugaskan oleh kantornya untuk mencari keberadaan tersangka, di sebuah acara pernikahan anak angin. Ia diminta untuk meminta konfirmasi angin terkait kasus yang menjeratnya. Alih-alih mendapatkan jawaban, hadi malah ditangkap oleh purwanto dan firman, dua orang yang mengaku sebagai anak asuh besan dari angin, kombes pol achmad yani, mantan kepala biro perencanaan polda jatim. Belakangan keduanya juga mengaku berasal dari polda jatim.


Baca Juga

0  Komentar