333 Titik Jalur Darat Akan Disekat Selama Aturan Larangan Mudik Berlaku
Tempo Kamis, 8 April 2021
333 titik jalur darat akan disekat selama aturan larangan mudik berlaku foto kolase perbandingan suasana kendaraan yang melintas di pintu tol cikampek utama, karawang, sebelum (atas) dan saat pandemi virus corona (bawah), jawa barat, sabtu, 23 mei 2020. Menjelang lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol cikampek terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari pemerintah demi mencegah penyebaran wabah virus corona. Antara/nova wahyudi tempo.co, jakarta – direktur jenderal perhubungan darat kementerian perhubungan budi setiyadi mengatakan 333 titik di jalur darat akan disekat selama aturan larangan mudik lebaran berlaku. Pemerintah menetapkan perjalanan mudik dilarang mulai 6 hingga 17 mei 2021.
“check point di 333 titik akan disiapkan oleh polri,” ujar budi setiyadi saat dihubungi pada kamis, 8 april 2021. Kementerian perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian bakal menjaring angkutan mobil pribadi dan truk pelat hitam yang mengangkut pemudik gelap selama larangan mudik berlaku. Pengecekan terhadap angkutan gelap dilakukan di titik-titik penyekatan yang telah ditentukan. Budi setiyadi belum mendetailkan titik-titik penyekatan tersebut.
Adapun menteri perhubungan budi karya sumadi sebelumnya meminta masyarakat yang berencana mudik menggunakan transportasi pribadi melewati jalan tol untuk mengurungkan niatnya. “kami melihat kemungkinan adanya penggunaan kendaraan pribadi dan mobil truk pelat hitam, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar budi karya. Budi karya memastikan keputusan pemerintah melarang mudik telah final. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam