Bikin Konten Hina Palestina untuk dengan Alasan Iseng, Pemuda Ini Dijadikan Tersangka
Tribun Jabar Minggu, 16 Mei 2021
Bikin konten hina palestina untuk dengan alasan iseng, pemuda ini dijadikan tersangka tribunjabar.id, lombok barat - alasan iseng untuk mengisi waktu luang mengantarkan hl (23) berurusan dengan hukum. Hl merupakan pria pembuat video tiktok yang berisi dugaan penghinaan terhadap negara palestina. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ite). Kasat reskrim lombok barat, akp dhafid shiddiq, menyampaikan, pria asal kecamatan gerung, lombok barat, ntb, itu dinilai dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap antar suku, agama, ras, dan antar golongan (sara).
Hl ditangkap atas laporan laporan warga bernama zainudin pratama dengan nomor :lp/207/v/2021/ntb/resor lobar, tanggal 15 mei 2021. "pasal yang disangkakan pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ite," kata dhafid dalam keterangan tertulisnya, minggu (16/5/2021). Dhafid mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi isu, dan memercayakan proses hukum ke pada kepolisian. Sebelumnya, satu video tiktok viral di media sosial, sabtu (15/5/2021).
Video berdurasi 13 detik itu menampilkan hl dengan mengenakan kaus hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas. Kasubbag humas polres lombok barat, akp agus pujianto mengatakan, hl dibawa ke mapolres lombok barat karena dianggap meresahkan. “hl, laki-laki (23), seorang cleaning service asal kecamatan gerung selanjutnya dibawa ke mapolres lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata agus dalam keterangan tertulis. Disampaikan agus, hl membuat konten tersebut pada sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 wita di mataram.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam