Buntut Viral Pesta di Kafe, Oknum Pejabat Polda Jambi Terancam Sanksi
Inews-indeks Jumat, 23 April 2021
Buntut viral pesta di kafe, oknum pejabat polda jambi terancam sanksi jambi, inews.id – oknum pejabat polda jambi berpangkat kombes pol terancam sanksi disiplin karena diduga melanggar protokol kesehatan dengan menggelar pesta di sebuah kafe. Video pesta pejabat polda bersama sejumlah anggotanya itu viral di media sosial. Dalam video yang diposting oleh akun instagram @br_tenar999 berdurasi 36 detik tersebut, tampak oknum pejabat polda jambi berpangkat komisaris besar polisi( kombes) berjoget bersama anggota tanpa menjaga jarak dan menggunakan masker. Video itu sudah dilihat 1.457 kali.
Kapolda jambi irjen pol a rachmad wibowo membenarkan adanya oknum pejabat polda yang berjoget di salah satu kafe dan melanggar protokol kesehatan. “ya, benar. Oknum pejabat bersama angota itu merupakan anggota polda jambi yang saat ini sedang diklarifikasi,” katanya, jumat (23/4/2021). Dia menegaskan, saat ini, oknum pejabat polda jambi tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan internal.
“tapi belum tentu salah ya. Jika terbukti akan dilakukan penegakan aturan internal polri,” katanya. Video pesta oknum pejabat polda jambi tersebut diduga dilakukan pada juli 2020 lalu. Selain oknum pejabat polda, dikabarkan sejumlah personel yang ikut dalam pesta melangar prokes covid-19 telah dimintai keterangan oleh propam polda jambi.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam