Daftar 8 Wilayah yang Diperbolehkan Melakukan Mudik Lebaran 2021
Pikiran Rakyat Selasa, 4 Mei 2021
Daftar 8 wilayah yang diperbolehkan melakukan mudik lebaran 2021 pikiran rakyat - pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik tahun ini demi menghindari persebaran pandemi covid-19 lebih lanjut. Meskipun begitu, sama seperti tahun lalu, ada aktivitas mudik yang tidak dilarang pemerintah yaitu mudik lokal di wilayah aglomerasi. Untuk ketentuan mudik lokal ini, pemerintah sudah menyiapkan aturan dan wilayah yang memperbolehkan terjadinya aktivitas ini. Dari aturan yang dibuat pemerintah , terdapat 8 daerah yang diketahui memperbolehkan adanya aktivitas mudik lokal.
Aturan tentang mudik lokal ini dijelaskan dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah. Selain itu, ketentuan mudik lokal juga diatur dalam aturan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 selama bulan suci ramadhan 1442 hijriah dan undang-undang (uu) nomor 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Di dalam kedua aturan tersebut dijelaskan mengenai ketentuan soal mudik yang diperbolehkan. Mudik yang diperbolehkan adalah mudik lokal yang berada di dalam satu wilayah aglomerasi.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam