Halangi Ambulans, Mobil Sedan Ditilang Polisi
Viva-berita Kamis, 22 April 2021
Halangi ambulans, mobil sedan ditilang polisi viva - pengemudi mobil jenis sedan yakni honda brio harus diberikan sanksi tilang oleh satlantas polres kota tangerang, setelah menghalangi laju mobil ambulans. Hal ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial pada kamis, 22 april 2021 di akun instagram @warung_jurnalis, terdapat postingan sebuah video dengan durasi 57 detik yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih menghalangi laju mobil ambulans. Dari keterangan akun tersebut, peristiwa itu terjadi di jalan pemda, tigaraksa, kabupaten tangerang. Mobil dengan nomor polisi b 1642 gkn, menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam