Halangi Ambulans, Mobil Sedan Ditilang Polisi
Viva-berita Kamis, 22 April 2021

Halangi ambulans, mobil sedan ditilang polisi viva - pengemudi mobil jenis sedan yakni honda brio harus diberikan sanksi tilang oleh satlantas polres kota tangerang, setelah menghalangi laju mobil ambulans. Hal ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial pada kamis, 22 april 2021 di akun instagram @warung_jurnalis, terdapat postingan sebuah video dengan durasi 57 detik yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih menghalangi laju mobil ambulans. Dari keterangan akun tersebut, peristiwa itu terjadi di jalan pemda, tigaraksa, kabupaten tangerang. Mobil dengan nomor polisi b 1642 gkn, menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu