Jenderal Polisi Kamboja Langgar Aturan Pandemi Dibui 1 Tahun
CNN Indonesia - Asean Senin, 3 Mei 2021
Jenderal polisi kamboja langgar aturan pandemi dibui 1 tahun jakarta, cnn indonesia -- wakil kepala staf kepolisian nasional kamboja, mayjen. Ung chanthuok, dipenjara selama satu tahun akibat melanggar kebijakan pembatasan kegiatan virus corona (covid-19). Dilansir reuters, senin (3/5), putusan itu dibacakan pada kamis pekan lalu. Ung ditangkap akibat melanggar pembatasan sosial, yakni dengan menggelar pesta.
Akibat kasus itu, dia langsung dicopot dari jabatannya. #div-gpt-ad-1577361751308-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } selain ung, ada dua orang lagi yang juga menghadiri pesta itu diganjar dengan hukuman karena melanggar pembatasan kegiatan. Akan tetapi, kedua orang itu dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan. Menurut jaksa penuntut umum, kuch kimlong, hakim pada pengadilan negeri phnom penh juga menjatuhkan pidana denda sebesar us$1.250 (sekitar rp18 juta) kepada masing-masing terpidana.
Hukuman terhadap ung diambil berdasarkan undang-undang pembatasan kegiatan di masa pandemi yang diloloskan parlemen kamboja pada maret lalu. Bentuk ganjaran bagi mereka yang melanggar antara lain ancaman penjara selama tiga tahun jika melanggar karantina, dan dipenjara selama sepuluh tahun jika pasien yang terinfeksi viruscorona kabur saat dirawat, atau berniat dengan sengaja menyebarkan virus itu. Kamboja juga tengah berjuang mengatasi lonjakan kasus infeksi virus corona. Akibatnya, pemerintah memutuskan melakukan penguncian wilayah (lockdown) di ibu kota phnom penh, dan melarang seluruh penduduk meninggalkan rumah.
Sejumlah warga protes karena mereka kesulitan memperoleh bahan makanan yang merata akibat lockdown, dan tidak mendapat pemasukan. Polisi kamboja juga tidak segan menghukum penduduk yang berkeliaran dengan sabetan batang rotan. Mereka beralasan hal itu dilakukan supaya penduduk jera dan tidak nekat keluar rumah. (ayp/ayp) [gambas:video cnn].
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam