Kelurahan Serua Upaya Penuhi Target PBB

Harian Sederhana   Rabu, 24 Maret 2021

img

Kelurahan serua upaya penuhi target pbb harian sederhana, serua – meski di tahun 2020 target pajak bumi dan bangunan (pbb) belum tercapai, namun aparatur pemerintah kelurahan serua, kecamatan bojongsari, kota depok akan berupaya mengajak wajib pajak untuk membayar pbb sebelum jatu tempo pembayaran pada 31 agustus 2021. “di tahun 2020 pandemi covid-19 sehingga perolehan pbb sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan pemerintah kota depok. Namun saat ini pencegahan virus corona dilakukan secara gencar, mudah-mudahan wajib pajak tidak terkendala untuk tepat waktu bayar pbb,” kata h. Sanuddin, kepala seksi pemerintahan dan tramtib kecamatan bojongsari di kelurahan serua pada rabu (24/03/2021) untuk target perolehan pbb tahun 2021, lanjut dia, targetnya sama dengan 2020, karena tidak ada kenaikan.

Dijelaskannya, buku 1, 2 dan 3 sekitar rp2 miliar, sedangkan buku 4 dan 5 pembayaran di atas rp10 juta ditargetkan rp3 miliar lebih. Mengenai surat pemberian pajak terhutang (sppt), dikatakan lebih lanjut, sebanyak 8. 239 sppt, khusus untuk buku 1,2 dan 3 sppt sudah ada yang diserahkan melalui pengurus lingkungan, sedangkan untuk buku 4 dan 5 masih menunggu instruksi bkd (badan keuangan daerah) karena menggunakan sistem baru. Namun, kata dia, diluar itu, aparatur pemerintah kelurahan serua berupaya memenuhi target pbb, dengan menyosialisasikan ke para rt dan rw sehingga informasi pembayaran sudah bisa dilaksanakan sejak bulan maret 2021.

Sementara itu, toto marhaento, ketua rt 01/rw 07 kelurahan serua mengakui sudah menerima sppt 2021 untuk para wajib pajak yang ada di lingkungannya. “hari ini, saya sudah terima sppt sekitar 100 lembar, nantinya sppt ini diserahkan ke para wajib pajak yang ada di lingkungannya,” ulasnya. Pembayaran pbb yang dibayarkan para wajib pajak, ditambahkannya, biasanya dilakukan pada bulan agustus, setelah urusan sekolah anak-anak selesai. “jadi ramainya pembayaran pbb pada bulan agustus,” pungkasnya..


Baca Juga

0  Komentar