MUI Mulai Sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa, Jambi Jadi yang Pertama
Pikiran Rakyat Selasa, 1 Juni 2021
Mui mulai sosialisasi penanggulangan pandemi covid-19 berbasis fatwa, jambi jadi yang pertama pikiran rakyat – selama dua tahun terakhir, mui turut terlibat aktif dalam menanggulangi penyebaran virus corona bersama komponen bangsa melalui berbagai program, baik secara langsung maupun tidak. Selain melakukan aksi-aksi di lapangan, salah satu keterlibatan mui dalam menanggulangi penyebaran covid-19 , yaitu penerbitan fatwa - fatwa keagamaan sejak awal pandemi yang dijadikan rujukan utama bagi pemerintah dan masyarakat. Untuk melanjutkan peran-peran sosial mui tersebut, satuan tugas penanggulangan pandemi wabah covid-19 mui bekerja sama dengan badan nasional penanggulangan bencana melakukan sosialisasi penanggulangan pandemi covid-19 berbasis fatwa di 34 provinsi. Tujuannya, yaitu sebagai rujukan utama menghadapi pandemi covid-19 ; meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemaslahatan vaksin sebagai upaya hifzul nafs (menjaga kehidupan manusia); meningkatkan kesadaran publik pentingnya mematuhi protokol kesehatan di rumah ibadah; memperkuat literasi umat dalam menyikapi konten dan narasi negatif terkait covid-19 dan sebagainya.
“alhamdulillah, provinsi jambi mendapat kesempatan pertama dimulainya sosialisasi penanggulangan pandemi covid-19 berbasis fatwa,” kata ketua satgas penanggulangan covid-19 mui kh. Azrul tanjung yang dikutip pikiran-rakyat.com dari mui , selasa, 1 juni 2021. Kh. Azrul tanjung menyatakan bahwa sosialisasi penanggulangan pandemi covid-19 berbasis fatwa penting bagi para pimpinan dan pengurus mui di seluruh indonesia.
“selama dua tahun terakhir, pandemi covid-19 telah banyak merontokkan tata nilai, tradisi, dan tata cara beribadah, sehingga perlu disesuaikan melalui fatwa ulama. Meskipun demikian, tetap saja ada sebagian masyarakat yang berbeda dalam memahami dan menyikapinya,” katanya. Bahkan ia menuturkan bahwa sosialisasi penanggulangan pandemi covid-19 berbasis fatwa menjadi penting agar masyarakat, khususnya pimpinan mui di daerah secara utuh memahami substansi fatwa - fatwa yang diterbitkan. Editor: rahmi nurfajriani sumber: mui.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam