Pelaku Dinyatakan Gila Berat, Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan
Metro Riau Minggu, 23 Mei 2021
Pelaku dinyatakan gila berat, kasus penganiayaan imam masjid di pekanbaru dihentikan pekanbaru - kepolisian resor kota (polresta) pekanbaru menghentikan penyidikan kasus penamparan imam masjid darul arsy oleh deni ariawan (41). Pasalnya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan serius atau gila berat. Keadaan deni diketahui setelah dilakukan observasi selama dua minggu di rsj tampan. "hasil observasi gila berat," ujar kapolresta pekanbaru, kombes pol nandang mu'min wijaya, melalui kasat reskrim, kompol juper lumban toruan, sabtu (22/5).
Hasil observasi diterima polresta pekanbaru, kamis (20/5). Setelah mendapatkan hasil tersebut, penyidik melakukan gelar perkara untuk penghentian penyidikan kasus. Penghentian kasus mengacu pada pasal 44 kuhap yang menyebut, "tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal". "perkara dihentikan demi hukum.
Mau tidak mau, suka tidak suka, kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila," tegas juper. Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada keluarga tapi masih dirawat di rsj tampan. "pelaku sudah diarahkan ke rumah sakit jiwa melalui keluarga," tutur juper. Diketahui, aksi pemukulan terjadi ketika juhri asyari jadi imam salat subuh di masjid darul arsy yang terletak di komplek perumahan widya graha ii jalan srikandi kelurahan delima, jumat (7/5/2021).
Aksi itu terekam cctv dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik itu, terlihat detik-detik pelaku ketika melakukan penganiayaan terhadap imam masjid. Sekitar pukul 05.16 wib, terlihat seorang pria masuk ke dalam masjid. Dengan santainya, pria itu berjalan di sela-sela barisan syaf jemaah masjid yang sedang melaksanakan salat subuh.
Pria itu menerobos ke depan barisan jemaah dan menuju imam masjid. Dia berdiri beberapa detik tepat di depan imam masjid, dan menepuk pundak imam. Tiba-tiba, pelaku menampar pipi kanan imam masjid yang sedang melantunkan ayat alquran. Korban sempat sempoyongan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam