Pemkab Kulon Progo Larang Gelar Salat Id di Lapangan

CNN Indonesia - Peristiwa   Rabu, 5 Mei 2021

img

Pemkab kulon progo larang gelar salat id di lapangan jakarta, cnn indonesia -- pemerintah kabupaten kulon progo, daerah istimewa yogyakarta, melarang pelaksanaan takbir keliling dan salat id di lapangan karena penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah tersebut masih cukup tinggi, ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kulon progo fajar gegana mengatakan takbir hanya diizinkan di masjid masing-masing, begitu juga saat salat id. "aturan terkait pelarangan takbir keliling dan salat id itu merujuk kepada peraturan kementerian agama (kemenag) tentang upaya mencegah penularan virus dalam kegiatan keagamaan di bulan ramadhan," kata fajar, rabu (5/5) dikutip antara. #div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } ia mengatakan aturan yang sama juga berlaku untuk kegiatan salat id berjamaah yang biasa digelar di lapangan dengan jumlah orang yang cukup banyak. Sementara terkait dengan kegiatan lainnya, seperti pengumpulan dan penyaluran zakat bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat.

"saat ini, pemerintah berusaha keras untuk menekan penambahan penyebaran covid-19. Kami berharap masyarakat memahami dengan patuh pada aturan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya. Sementara itu, kepala kantor kementerian agama (kemenag) kulon progo ahmad fauzi mengatakan pelaksanaan salat tarawih dan tadarus alquran hanya bisa dilaksanakan pada wilayah dengan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona oranye dan merah diimbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kemudian untuk penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, lanjut fauzi, takmir masjid atau musala wajib menunjuk petugas yang memantau penerapan protokol kesehatan. Takmir juga diminta mengumumkan kepada seluruh jamaah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan membawa alat ibadah masing-masing. "takmir masjid dan musala juga kami minta untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur. Selain itu juga agar menyediakan sarana cuci tangan di dekat pintu masuk masjid atau mushala," ujar fauzi.


Baca Juga

0  Komentar