Pengendara Mulai Padati Pantura Brebes Jelang Larangan Mudik
CNN Indonesia - Peristiwa Rabu, 28 April 2021
Pengendara mulai padati pantura brebes jelang larangan mudik jakarta, cnn indonesia -- pengendara sepeda motor dan mobil mulai memadati jalur pantura di perbatasan brebes, jawa tengah, jelang penerapan larangan mudik lebaran 2021. Kasatlantas polres brebes, akp putri noer chalifa mengatakan pihaknya akan memastikan keamanan dan kesehatan setiap pemudik dengan mengecek di setiap pos yang sudah disediakan. Jika pemudik suspek terpapar virus covid-19, akan segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Pos pemeriksaan berada di tiga titik yaitu di desa kecipir losari untuk penyekatan di pantura, pintu keluar tol pejagan untuk jalur tol, dan desa bojongsari untuk jalur alternatif.
#div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } "kita sudah mengadakan pos keamanan maupun pemeriksaan di perbatasan kami," ucap putri dalam wawancara bersama cnnindonesia tv, rabu (28/4). "apabila hasilnya reaktif, masyarakat pemudik tersebut akan kita putar balikkan dan akan dirujuk ke rs terdekat," imbuhnya. Sementara itu di wilayah semarang, dinas perhubungan kota tersebut menambah satu titik penyekatan seiring bertambahnya pengendara yang melintasi wilayah tersebut. Sehingga total titik penyekatan di ibu kota jawa tengah itu ada sembilan.
Di wilayah tersebut sebelumnya terdapat delapan penyekatan, terdiri dari empat titik di jalan alteri, dua di gerbang tol dan 2 jalur alternatif. Kemudian bertambah satu di jalan tikus di wilayah semarang barat. Pemerintah akan memberlakukan pelarangan mudik pada 6-17 mei 2021. Semua moda transportasi umum dan pribadi dibatasi.
Mengacu pada peraturan menteri perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idul fitri tahun 1442 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 memberikan pengecualian pada beberapa kendaraan yang dapat berjalan selama pelarangan tersebut. Setidaknya ada sembilan jenis kendaraan untuk transportasi darat yang tetap diizinkan jalan di tengah larangan mudik. Selain itu, setidaknya ada 3 jenis angkutan kapal, sungai, danau dan penyeberangan, yang boleh tetap melenggang. Semua kendaraan itu digunakan untuk keperluan mendesak dan tidak diperuntukkan untuk mudik.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam