Penghinanya Disebut Gangguan Jiwa, Gus Miftah: Gila Kok Sadar Medsos

News Okezone   Rabu, 26 Mei 2021

img

Penghinanya disebut gangguan jiwa, gus miftah: gila kok sadar medsos jakarta - pemuda yang menghina dan mengancam pendakwah gus miftah berinisial h akhirnya ditangkap polisi. Warga desa ngrambingan, kecamatan panggul itu menulis kalimat ancaman dan diunggah di akun isntagram pribadinya @mokooku. Gus miftah dalam keterangannya mengatakan, orangtua pelaku mengatakan bahwa h sudah mengalami gangguan jiwa selama dua tahun terakhir. Pihak keluarga pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

“sikap saya, kalau memang gangguan jiwa saya doakan semoga cepat sembuh. Kalau ngaku-ngaku gila semoga...... (isi sendiri),” ujar gus miftah dalam keterangan yang diterima okezone, rabu (26/5/2021). Hanya saja, gus miftah heran dengan orang yang disebut gangguan mental tapi aktif bermain media sosial (medsos).

“pertanyaan yang agak mengganjal barang kali satu: edan (gila) kok sadar medsos ya..... Mbuh lah (entahlah),” ujarnya. Terlepas dari itu semua, gus miftah mengaku sudah memaafkan pelaku. Namun dia menegaskan, pemberian maaf itu bukan hanya karena pelaku gangguan jiwa, tapi lebih kepada kasihan dengan orangtua pelaku.

“dan saya maafkan bukan hanya karena pertimbangan gila. Saya lebih melihat kepada bapak ibunya, yang akhirnya harus repot dan menjadi malu gara-gara ulah anaknya. Semoga allah jaga orang tua kita semua, dan kita sebagai anak tidak membuat malu orang tua kit,” ujarnya,” ucapnya. Gus miftah juga mengucapkan terima kasih kepada bupati trenggalek, sahabat banser trenggalek, dan jajaran polres trenggalek yang bergerak cepat sebelum yang bersangkutan dihakimi massa.

Sebagaimana diketahui, unggahan pelaku viral dan mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan. Dalam unggahan tersebut, pelaku menuliskan kalimat bernada ancaman, seperti “koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… tak piles ndasmu lek ora leren (kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti)”. .


Baca Juga

0  Komentar