Penyuap Juliari di Kasus Bansos Corona Ajukan Justice Collaborator
Repelita - Berita Senin, 12 April 2021
Penyuap juliari di kasus bansos corona ajukan justice collaborator jakarta – terdakwa penyuap eks mensos juliari peter batubara, harry van sidabukke , mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (jc). Surat pengajuan jc harry disampaikan melalui pelayanan terpadu satu pintu (ptsp). “terdakwa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator , yang mulia. Cuma, mohon maaf, surat disampaikan melalui ptsp,” kata jaksa kpk dalam persidangan di pengadilan tipikor jakarta, jalan bungur besar raya, senin (12/4/2021).
Jaksa menjelaskan, pengajuan jc harry akan dikabulkan jika memenuhi syarat. Salah satu syaratnya adalah bukan pelaku utama dari tindak pidana yang diungkapkan. “jadi memang kami sebelum persidangan menerima permintaan itu. Tapi memang untuk memberikan jc kan harus memenuhi syarat.
Nanti akan kami pertimbangkan,” ucap jaksa kpk. Sebelumnya, harry van sidabukke, salah satu pihak swasta yang menjadi vendor pengadaan bansos corona , didakwa menyuap eks mensos juliari batubara dkk. Harry disebut jaksa memberi suap kepada juliari dkk sebesar rp 1,28 miliar. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan dalam kurun waktu mei-oktober 2020.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam