Polisi Bubarkan Pesta Pelajar Joget di Aula Kantor Bupati di Jambi, Satu Orang Jadi Tersangka
Tribun News Sumsel Senin, 12 April 2021
Polisi bubarkan pesta pelajar joget di aula kantor bupati di jambi, satu orang jadi tersangka tribunsumsel.com, jambi -sebuah video pelajar joget dugem diiringi musik elektronik, viral di media sosial. Pesta bertajuk the class of 21 the great party itu kemudian dibubarkan aparat keamanan. Saat ini satu orang ditetapkan tersangka berinisial rc, selaku pemilik event organizer (eo) dalam tayangan video viral itu tampak sebagian besar pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. Video berdurasi 16 detik itu menunjukkan pesta yang digelar di aula kantor bupati tanjung jabung (tanjab) barat, jambi.
Karena diduga melanggar protokol kesehatan dan membuat kerumunan, event tersebut dibubarkan aparat keamanan. Kepala kepolisian resor (kapolres) tanjab barat akbp guntur saputro mengatakan, ada sekitar 120 orang yang mendatangi acara. "kita bubarkan pukul 23.00 wib," ujarnya saat dihubungi kompas.com, senin (12/4/2021). Guntur menjelaskan, kegiatan itu sebenarnya sudah mengantongi surat izin dari gugus tugas penanganan covid-19 tanjab barat.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam