Polisi Bubarkan Pesta Pelajar Joget di Aula Kantor Bupati di Jambi, Satu Orang Jadi Tersangka

Tribun News Sumsel   Senin, 12 April 2021

img

Polisi bubarkan pesta pelajar joget di aula kantor bupati di jambi, satu orang jadi tersangka tribunsumsel.com, jambi -sebuah video pelajar joget dugem diiringi musik elektronik, viral di media sosial. Pesta bertajuk the class of 21 the great party itu kemudian dibubarkan aparat keamanan. Saat ini satu orang ditetapkan tersangka berinisial rc, selaku pemilik event organizer (eo) dalam tayangan video viral itu tampak sebagian besar pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. Video berdurasi 16 detik itu menunjukkan pesta yang digelar di aula kantor bupati tanjung jabung (tanjab) barat, jambi.

Karena diduga melanggar protokol kesehatan dan membuat kerumunan, event tersebut dibubarkan aparat keamanan. Kepala kepolisian resor (kapolres) tanjab barat akbp guntur saputro mengatakan, ada sekitar 120 orang yang mendatangi acara. "kita bubarkan pukul 23.00 wib," ujarnya saat dihubungi kompas.com, senin (12/4/2021). Guntur menjelaskan, kegiatan itu sebenarnya sudah mengantongi surat izin dari gugus tugas penanganan covid-19 tanjab barat.


Baca Juga

0  Komentar