Polisi Panggil Pemeran Video Hot Calon Pengantin
Jambi Ekspress Rabu, 28 April 2021
Polisi panggil pemeran video hot calon pengantin lombok – polres lombok tengah (loteng) bergerak cepat dalam mengungkap kasus video hot calon pengantin yang viral di media sosial. Video hot berdurasi 1 menit 37 detik itu diperankan oleh calon pengantin berinisial s (20), wanita asal desa pengenjek, kecamatan jonggat. Kapolres loteng akbp esty setyo nugroho menegaskan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga dari pemeran video tersebut. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video asusila itu.
Adapun pasangan yang ada di video hot itu memang sedang dalam proses pernikahan. “kita sudah layangkan surat panggilan untuk dilakukan klarifikasi. Karena bisa saja mereka hanya korban. Makanya klarifikasi ini penting kita lakukan untuk mengetahui secara detail apa motifnya dan lain sebagainya,” ungkapnya, selasa (27/4) kemarin.
Pihaknya belum bisa membeberkan secara detail permasalahan ini, karena belum melakukan klarifikasi kepada kedua orang pemeran video. “yang jelas kita masih mendalami, tapi dari keterangan pihak keluarga bahwa mereka akan menikah,” terangnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial (bermedsos). Karena jika tidak berhati-hati, nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam