Polisi Ringkus Pelaku Pemalak dan Pelempar Mobil Angkutan di Desa Pundu
Beritasampit - Home Senin, 12 April 2021
Polisi ringkus pelaku pemalak dan pelempar mobil angkutan di desa pundu sampit – 1 x 24 jam, jajaran polsek cempaga hulu, kabupaten kotawaringin timur (kotim), berhasil meringkus 2 orang tersangka yang diduga melakukan aksi pemalakan dan juga pelemparan mobil angkutan di sekitar wilayah desa pundu, senin 12 april 2021. Kapolres kotim, akbp. Abdoel harris jakin, melalui kapolsek cempaga hulu, iptu taufik hidayat, mengungkapkan pihaknya telah berhasil menangkap terduga pelaku pelemparan tersebut. “ini 2 orang tersangka sudah kita amankan, dan masih kami lakukan interogasi, terkait aksi yang mereka lakukan,” kata taufiq.
Sebelumnya, pada minggu 11 april 2021, video diduga pemalakan dan pelemparan pada mobil angkutan sempat viral di media sosial, aksi yang dilakukan para pelaku sangat mengagetkan pengemudi angkutan. Tampak salah seorang tersangka dengan mengenakan pakaian putih melakukan penghadangan di tengah jalan jalur trans kalimantan tersebut. Merasa tak dihiraukan sekitar 30 meter tampak seorang lagi mengenakan baju hitam dengan beringas melakukan pelemparan menggunakan sebuah batu ke mobil angkutan itu. Video berdurasi sekitar 18 detik itu sontak saja viral, dan menuai komentar para netizen yang meminta petugas secepatnya meringkus para pelaku pemalakan dan pelemparan tersebut ditangkap.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam