Polisi Tangkap Empat Pelaku Penodongan di Pantai Limau

Lampung Pos   Jumat, 21 Mei 2021

img

Polisi tangkap empat pelaku penodongan di pantai limau kotaagung (lampost.co) - - gerak cepat team khusus antibandit (tekab) 308 polres tanggamus mengidentifikasi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan di area pantai kecamatan limau, kabupaten tanggamus kembali membuahkan hasil. Polisi menangkap empat pelaku penodongan di pantai limau. Pengungkapan bermula dari diamankannya robi yansyah (20), pelaku yang sempat memukul korban saat korban mencegah sekaligus mengamankan motornya yamaha jupiter mx. pelaku kedua adalah sahriyanto (38) yang ditangkap saat berada di rumahnya di pekon sukabanjar kecamatan kota agung timur. Pelaku yang merusak kunci motor korban sekaligus eksekutor saat merampas dompet korban.

Dua pelaku lainnya, yakni erdiansyah (23) dan ilham juanda (21) ditangkap setelah tekab 308 polres tanggamus melakukan tindakan persuasif karena mereka kabur ke gadingrejo pringsewu dan kembali ke kotaagung dan ditangkap di jalan raya kotaagung timur. Selain menangkap empat orang tersebut, petugas juga masih memburu satu pelaku lain yang kabur bernama kevin yang juga merupakan warga pekon sukabanjar, kecamatan kotaagung timur, kabupaten tanggamus. Kasat reskrim polres tanggamus, iptu ramon zamora, mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap dalam tempo beberapa jam di tiga tempat berbeda setelah korbannya al didampingi pamannya membuat laporan polisi ke polres tanggamus pada kamis, 20 mei 2021. "keempat pelaku merupakan warga pekon sukabanjar ditangkap di tiga tempat berbeda setelah korbannya membuat laporan polisi," kata iptu ramon zamora di kantornya, jumat 21 mei 2021.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian curas tersebut terjadi pada minggu, 16 mei 2021, sekitar pukul 14.00 wib, saat korban bersama temannya yang berinisial es menuju pantai kecamatan limau, kabupaten tanggamus. Saat dalam perjalanan di jalan cukupandan, pekon padangratu, korban bersama dengan temannya berinisial es diberhentikan oleh lima laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang untuk membeli rokok. "kemudian dari salah satu pelaku tersebut mengambil uang sebanyak rp700 ribu yang berada di dompet milik korban dan setelah mengambil uang milik korban tersebut lalu kemudian salah satu pelaku merusak kunci motor milik korban kemudian ke lima orang pelaku tersebut pergi meninggalkan korban," jelasnya. Usai hp ditangan korban, pelaku kevin menggeledah dan mendapati dompet dickantong depan kanan.

Kevin menyuruh korban mengeluarkan dompet, lalu kevin merembut dompet dan mengambil uang rp700 ribu. Bersamaan dengan perebutan hp dan pengambilan uang korban, ternyata salah satu pelaku yakni sahriyanto berusaha mengambil motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng, namun tidak berhasil. Setelah menguasai uang rp700 ribu, empat pelaku melarikan diri menggunakan tiga motor. Tetapi saat pelaku berbaju putih bertopi merah yakni robi yansyah hendak kabur, namun sepeda motornya tidak dapat dihidupkan sehingga korban memiliki kesempatan menarik kunci motor pelaku robi.


Baca Juga

0  Komentar