Pria mengumpat pengunjung mal bermasker disanksi kerja sosial di Liponsos Surabaya
Antara Jatim Selasa, 4 Mei 2021
Pria mengumpat pengunjung mal bermasker disanksi kerja sosial di liponsos surabaya surabaya (antara) - seorang pria yang videonya sempat viral lantaran mengumpat pengunjung yang memakai masker di pakuwon mal surabaya telah diberi sanksi kerja sosial memberi makan orang dengan gangguan jiwa di liponsos, selasa. "jadi yang melakukan penindakan terhadap pria itu adalah pihak kepolisian. Namun, karena tidak ada unsur pidana, pihak kepolisian menyerahkan penanganannya ke satgas covid-19 surabaya," kata kabag humas pemkot surabaya febriadhitya prajatara. Menurut ia, sesuai peraturan wali kota tentang penanganan covid-19, pria berkacamata dengan nama putu arimbawa (28 tahun), warga pancawarna, petiken, driyorejo, gresik, itu dikenakan denda administrasi sebesar rp150 ribu dan kerja sosial di lingkungan pondok sosial (liponsos) surabaya.
"kerja sosial yang dimaksud adalah memberi makan odgj di liponsos. Sekitar 1x 24 jam di sana," ujarnya. Untuk itu, febri meminta kepada warga kota surabaya agar tidak main-main dengan masalah covid-19. Apalagi, tujuannya membuat video provokatif yang diunggah di media sosial agar dilihat banyak orang.
"tindakan provokatif dengan menjelekkan orang yang memakai masker itu tidak dibenarkan dalam kondisi pandemi seperti ini," katanya. Video berdurasi 34 detik saat seorang pria mengejek pengunjung mal yang memakai masker sempat viral di media sosial. Laki-laki berkacamata dengan topi hitam itu melakukan aksinya sambil menggendong anaknya yang masih balita. Dalam video itu, pria berewok tersebut menuliskan caption "banyak orang tolol pakai masker, blok goblok".
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam