PRT Asing Kini Diizinkan Kembali Masuk Malaysia
Tempo Rabu, 31 Maret 2021
Prt asing kini diizinkan kembali masuk malaysia pembantu rumah tangga indonesi di malaysia/afp tempo.co , - menteri pertahanan malaysia ismail sabri yaakob mengatakan pembantu rumah tangga (prt) asing yang sempat pulang ke negara asalnya karena pandemi virus corona kini diizinkan untuk kembali ke malaysia. Ia berujar negaranya banyak menerima permohonan dari indonesia dan filipina agar membuka pintu untuk prt. Ismail menjelaskan para prt ini harus memiliki visa dan izin kerja yang valid sebelum mengajukan mytravel pass. “saat ini, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan mereka yang terdampar di negara asalnya tetapi dengan visa dan izin kerja yang sah untuk kembali ke malaysia," katanya dikutip dari new straits times, rabu, 31 maret 2021.
Ia mencontohkan banyak prt yang pulang ke negara asalnya untuk liburan tetapi tidak dapat kembali setelah malaysia menutup perbatasan. "sekarang diizinkan untuk kembali tetapi mereka harus mengajukan mytravel pass," ucap dia. Ismail sabri mengatakan para prt asing akan dikenakan prosedur operasi standar yang ketat begitu mereka tiba di malaysia. "mereka harus melakukan tes usap covid-19 tiga hari sebelum tanggal keberangkatan dan dikarantina selama tujuh hari setelah kedatangan.
“biaya karantina sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja,” ujarnya. Sementara itu, asosiasi agen pembantu asing (papa) akan diizinkan untuk memproses aplikasi perekrutan sehingga pekerja rumah tangga asing dapat kembali ke negara itu setelah perbatasan dibuka. Menurut ismail, papa biasanya butuh waktu tiga hingga empat bulan untuk menyelesaikan aplikasi rekrutmen termasuk pengajuan visa dan izin kerja. "makanya, pemerintah sudah sepakat bisa memulai proses persiapan sekarang.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam