Sanksi Pengejek Masker di Mal: Layani Penghuni Panti 1x24 Jam
CNN Indonesia - Peristiwa Selasa, 4 Mei 2021
Sanksi pengejek masker di mal: layani penghuni panti 1x24 jam jakarta, cnn indonesia -- putu arimbawa (28), pria viral karena mengejek pengunjung mal yang memakai masker dengan kalimat merendahkan, diganjar sanksi denda dan kerja sosial di lingkungan pondok sosial (liponsos) kota surabaya. Selama 1x24 jam, putu harus bekerja sosial, melayani, menjaga dan menyuapi para penghuni liponsos. Hal itu diungkapkan kepala satpol pp surabaya , eddy christijanto. "kami akan melakukan kepada yang bersangkutan, untuk melakukan tindakan paksaan berupa kerja sosial di liponsos selama 1x24 jam," kata eddy, di mapolrestabes surabaya, selasa (4/5) #div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } menurut eddy, selain memberikan efek jera, hukuman ini bisa menimbulkan dampak positif, karena bisa menumbuhkan rasa empati dan rasa syukur.
"mas putu akan kami ajak ke liponsos agar tahu bagaimana melayani pmks (penyandang masalah kesejahteraan sosial) bagai warga yang terlantar atau terkena gangguan jiwa," katanya. Lalu soal sanksi administratif, putu yang tercatat sebagai warga kecamatan driyorejo, kabupaten gresik, jawa timur, ini diharuskan membayar denda sebesar rp150 ribu. Hal itu, kata eddy, sebagaimana diatur dalam peraturan wali kota surabaya nomor 10 tahun 2021, tentang perubahan kedua atas peraturan wali kota surabaya nomor 67 tajun 2020, tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai covid-19 di kota surabaya. "sanksi administratif rp150 ribu," kata eddy.
Menurutnya, berdasarkan perwali nomor 10 tahun 2021 itu merupakan pelanggaran berat dalam protokol kesehatan. Pasalnya, putu tidak hanya enggan memakai masker, tapi juga melakukan tindakan provokatif kepada masyarakat. "apa yang dilakukan termasuk pelanggaran berat, karena ada unsur ajakan dan provokasi," ucap dia. (frd/ain) [gambas:video cnn].
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam