Siswa SMA Dikeluarkan karena Hina Palestina, Ferdinand: Kalian Hancurkan Masa Depannya Demi Bangsa Asing?
Makassar Terkini Rabu, 19 Mei 2021
Siswa sma dikeluarkan karena hina palestina, ferdinand: kalian hancurkan masa depannya demi bangsa asing? terkini.id, jakarta – salah seorang siswa salah satu sma di kabupaten bengkulu tengah, ms (19), terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya lantaran video viralnya yang menghina palestina. Siswa tersebut, yakni ms dipecat lantaran dinilai telah melampaui tata tertib yang diatur sekolah. Padahal, ms sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas video yang dia unggah beberapa hari lalu. Ms mengaku tak menyangka video itu akan viral di media sosial.
Namun semuanya tidak berarti lagi. Ms sudah terlanjur dikeluarkan dari sekolahnya. Menanggapi kabar pemecatan tersebut, penggiat media sosial, ferdinand hutahaean mengungkapkan kritiknya terhadap sikap pihak sekolah. Dia merasa aneh, karena cuma sikapnya terhadap bangsa asing, siswa tersebut dikeluarkan.
“demi bangsa asing kalian rela hancurkan masa depan anak bangsa ini dari bangku sekolah? demi bangsa asing kalian tega penjarakan anak bangsa ini? ayolah…!! dimana nasionalisme mu kawan? lindungi bangsa ini dan anak cucunya, bkn menghancurkannya krn cintamu pd bangsa asing..!,” tulis ferdinand hutahaean. Seperti diketahui, siswa salah satu sma di kabupaten bengkulu tengah, ms (19), dikeluarkan dari sekolah lantaran video viral berisi hinaan terhadap palestina. Dikutip dari antara, rabu (19/5), ms dinilai telah melampaui tata tertib yang diatur sekolah. “keputusan kita ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran ms.
Dari data itu, poin tata tertib ms sudah melampaui ketentuan yang ada,” kata kepala cabdin pendidikan wilayah viii kabupaten bengkulu tengah, adang parlindungan. Ms sendiri meminta maaf dan menyatakan tujuannya membuat video tersebut hanya iseng mengikuti tren tanpa maksud serius. “saya hanya iseng dan bercandaan saja, bukan maksud berbuat apa-apa. Saya juga tidak menyangka bisa seramai ini,” ujar ms.
Sementara itu kapolres bengkulu tengah ajun komisaris besar ary baroto memastikan proses hukum terhadap ms tidak akan dilanjutkan. Dalam proses mediasi, ms telah dimaafkan. “penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana,” ucapnya dikutip dari cnnindonesia. Ms diketahui mengunggah sebuah video berdurasi 8 detik di media sosial tiktok.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam