Terbukti Plagiat, Rabbit Town Bandung Mesti Bayar Denda Rp1 Miliar
Pikiran Rakyat Kamis, 29 April 2021
Terbukti plagiat, rabbit town bandung mesti bayar denda rp1 miliar pikiran rakyat – satu tahun berlalu salah satu tempat wisata di kota bandung, jawa barat, rabbit town digugat kasus plagiarisme. Dugaan plagiat rabbit town bandung yang berada di kawasan ciumbuleuit ini, memasuki sidang putusan pekan lalu. Rabbit town bandung, destinasi wisata yang instagramable itu disebut terbukti plagiat beberapa konsep milik seniman chris burden yang berada di los angeles, amerika serikat. Kabar terbaru, kini tempat yang banyak menarik pengunjung untuk berswafoto itu dinyatakan melanggar hak cipta.
Majelis hakim membacakan putusan di pengadilan negeri jakarta pusat bahwa rabbit town terbukti melakukan plagiat terkait karya chris budern bertema love light. Dengan nomor perkara 31/pdt.sus-hki/hak cipta/2020/pn jkt.pst, diputuskan bahwa rabbit town kalah dan bersalah pada senin, 20 april 2021. Atas putusan tersebut, pihak rabbit town diminta untuk segera memusnahkan instalasi “love light”, yang terletak di taman hiburan wisata selfie rabbit town, beralamat di jl. Rancabentang nomor 30-32, ciumbuleuit, cidadap bandung 40142, indonesia.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam