Terdampak Larangan Mudik Lebaran 2021, DPR Desak Kemenhub Beri Insentif bagi Penyedia Jasa Transportasi Umum
Pikiran Rakyat Rabu, 31 Maret 2021
Terdampak larangan mudik lebaran 2021, dpr desak kemenhub beri insentif bagi penyedia jasa transportasi umum pikiran rakyat - pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran 2021, guna mencegah penyebaran kasus covid-19. Pasalnya momen libur panjang menjadi ancaman meningkatnya kasus corona tersebut. Hal ini tentunya berdampak bukan hanya bagi masyarakat yang ingin mudik atau pulang ke kampung halaman, namun juga berdampak bagi kelangsungan perekonomian penyedia jasa transportasi. Terkait hal itu, wakil ketua dpr ri m.
Azis syamsuddin mendorong kementerian perhubungan ( kemenhub ) untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak kebijakan larangan mudik. “kebijakan larangan mudik jika tidak diiringi aturan terkait transportasi dikhawatirkan tidak efektif untuk menekan mobilisasi,” kata aziz dalam keterangannya, rabu, 31 maret 2021. Ia juga menyebut bahwa di sisi lain, dengan kebijakan larangan mudik ini mengakibatkan perusahaan transportasi merugi. Oleh karena itu, dpr mendorong kemenhub untuk mempertimbangkan pemberian insentif, bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam