Terjawab Penyebab Pria di Malang Hajar Wanita Penjaga Konter Ponsel, Nasib Pelaku Kini Baru Terkuak
Tribun News Jatim - Indeks Kamis, 29 April 2021

Terjawab penyebab pria di malang hajar wanita penjaga konter ponsel, nasib pelaku kini baru terkuak reporter : kukuh kurniawan | editor: januar as tribunjatim.com, malang - korban penganiayaan yang terjadi di sebuah konter handphone, akhirnya resmi melaporkan terduga pelaku penganiaya ke polresta malang kota, kamis (29/4/2021). Kasat reskrim polresta malang kota, kompol tinton yudha riambodo membenarkan hal tersebut. "iya memang benar, korban telah resmi membuat laporan ke polisi. Sehingga terduga pelaku penganiaya, resmi berstatus menjadi tersangka.
Dan setelah diperiksa, tersangka kami lakukan penahanan," ujarnya kepada tribunjatim.com. Ia menjelaskan pasal yang dikenakan kepada tersangka, yaitu pasal 351 ayat (1) kuhp. "dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," tambahnya. Dirinya pun juga menerangkan, inisial dari tersangka maupun korban penganiayaan tersebut.
"untuk tersangka berinisial fr (19), sedangkan untuk korban berinisial sy (19). Keduanya adalah warga kecamatan kedungkandang, kota malang. Dan saat ini, kami masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 15 detik itu, terlihat seorang pria beradu mulut dengan seorang wanita penjaga konter handphone. Setelah beradu mulut, pria itu tiba-tiba merangsek masuk ke dalam konter. Dan berusaha merebut hp yang dipegang penjaga konter. Seusai pria itu berhasil merebut ponsel, wanita penjaga konter berusaha mengambil kembali hp nya tersebut.namun bukannya dikembalikan, malah pria itu makin emosi dan langsung memukuli si wanita.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada rabu (28/4/2021) sekitar pukul 18.45 wib, di konter handphone htm cell yang berada di jalan kebalen wetan, kel. Kotalama, kec. Kedungkandang, kota malang. Diketahui faktor cemburu, menjadi dasar pria itu melakukan penganiayaan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu