Terungkap! Ini Penyebab Orang RI Masih Terjebak Pinjol Ilegal

Detik Finance - Indeks   Rabu, 14 April 2021

img

Terungkap! ini penyebab orang ri masih terjebak pinjol ilegal ketua satgas waspada investasi (swi) otoritas jasa keuangan (ojk) tongam l tobing mengungkapkan banyaknya masyarakat indonesia yang masih mengakses perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal karena tingkat literasi yang masih rendah. Tongam mengaku sangat prihatin jika masyarakat mengakses pinjol ilegal. Sebab, perusahaan tersebut memberikan dampak bagi kehidupannya ke depan. "literasi masyarakat masih perlu tingkatkan terus agar tidak akses pinjol ilegal, karena sangat berbahaya, fee besar, bunga tinggi, jangka waktu singkat, denda besar, penagihan tidak beretika, semua kontak hp ( handphone ) diakses untuk menagih," kata tongam saat dihubungi detikcom , jakarta, rabu (14/4/2021).

Belum lama ini, cuitan akun @pinjollaknat viral lantaran menampilkan video mengenai dugaan ancaman penyebaran data pribadi. Video berdurasi 23 detik ini sudah dicuit ulang sebanyak 4.928 kali dan disukai sebanyak 7.527 kali dan ditonton sebanyak 322 ribu kali. Tongam mengungkapkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan pinjol bisa melaporkannya kepada aparat penegak hukum. "masyarakat yang merasa dirugikan agar segera lapor ke polisi agar dilakukan proses hukum," katanya.

Direktur eksekutif ict institute, heru sutadi menyatakan penyebaran data pribadi ini akan berdampak besar bagi konsumen atau pengguna. "sebab ini akan bisa disalahgunakan terutama untuk kejahatan lainnya baik berbasis online maupun offline," kata heru. Dia pun berharap pemerintah dan ojk turun tangan menangani masalah yang ditimbulkan dari perusahaan pinjol ilegal. "tegas saja, jika ada perusahaan yang justru ancam akan sebar data pengguna, izinnya dibekukan dan aplikasinya diblokir," katanya.


Baca Juga

0  Komentar