Viral Hina Palestina di Tik Tok, Pelajar di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah
Headtopics Selasa, 18 Mei 2021

Viral hina palestina di tik tok, pelajar di bengkulu dikeluarkan dari sekolah viral hina palestina di tik tok , pelajar di bengkulu dikeluarkan dari sekolah ms (19)dikeluarkan dari sekolah terkait video viral yang berisikan ujaran kebencian terhadap negara palestina. Sebelumnya, ms, warga kota bengkulu, mengunggah video dengan durasi sekitar 8 detik yang berisikan kata-kata tidak pantas.video yang diunggah beberapa hari lalu itu sempat viral di media sosial. Unggahan ms pun mendapatkan respons negatif dari warganet dan memintanya untuk segera meminta maaf. "saya minta maaf atas perbuatan saya.
Baik kepada warga palestina maupun seluruh warga indonesia," kata ms, selasa (18/5/2021).baca jugaviral video tik tok hina palestina, seorang cleaning service diamankan polisims mengaku bahwa apa yang telah dilakukannya sebagai bentuk keisengan dengan tujuan mengikuti tren saat ini dan tidak menyangka akan berdampak sejauh ini. "saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," ujarnya.menurut kepala cabdin pendidikan wilayah viii kabupaten bengkulu tengah, adang parlindungan, kasus hukum terhadap ms tidak dilanjutkan dan dianggap selesai. Headtopics.com "keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran ms. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau ms sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata adang parlindungan, selasa (18/5/2021).
Baca jugaberedar video viral warga salat di masjid bekasi tak boleh gunakan maskeria menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh dinas cabdin pendidikan wilayah viii kabupaten bengkulu tengah dengan pihak sekolah pelajar tersebut maka ms dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina. Kepala kepolisian resort bengkulu tengah akbp ary baroto menyebutkan bahwa untuk perkara proses hukum ms ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan sebab dalam mediasi dan rapat yang telah dilakukan berhasil menemukan titik tengah yaitu ms telah dimaafkan dan perkara ini tidak dilanjutkan. “penyelesaian kasus ini kita lakukan denganrestorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.rapat tersebut dilaksanakan di polres bengkulu tengah dihadiri antara lain oleh jajaran polrea bengkulu tengah, kepala cabdin pendidikan wilayah viii, kepala sekolah, ketua komite, fkub, badan kesbangpol, kemnag bengkulu tengah, dan komisi i dprd. Headtopics.com.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu